Setelah Viral, Kepala BNN Jabar Ingatkan BNN Kota/Kabupaten Jaga Integritas

Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani meminta Kepala BNN Kota/Kabupaten menjaga integritasnya. 

Editor: dedy herdiana
Istimewa
VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani meminta Kepala BNN Kota/Kabupaten menjaga integritasnya. 

Hal itu diungkapkan setelah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan ke PO Bus Budiman viral di media sosial. 

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," ujar Arief Ramdhani, Rabu (12/4/2023). 

Arief Ramdhani memastikan, kepala BNN Kota Tasikmalaya pun bakal diberikan sanksi sesuai ketentuan. 

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. 

Terkait sanksinya, Arief tidak menyebutkan secara detail. Ia hanya memastikan bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," ucapnya. 

Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved