Viral

Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, BNN Jabar: Tidak Diperbolehkan

Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani angkat bicara terkait viralnya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta

Istimewa
VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani angkat bicara terkait viralnya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman. 


Brigjen Pol M Arief mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh BNN Kota Tasikmalaya sangat tidak dibenarkan. 


"Terkait berita tersebut, perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," ujar M Arief Ramdhani, kepada Tribun Jabar, Rabu (12/4/2023). 

Baca juga: BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Tere Liye: Isi Surat Kocak, Tak Punya Marwah


Menurutnya, saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.


"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," kata M Arief Ramdhani.


Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke PO Budiman.


Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya. 
VIral, beredar sebuah surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.  (Istimewa)


Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.


"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved