Anas Urbaningrum bebas

Sosok Anas Urbaningrum, Eks Ketum Demokrat yang Bebas Penjara Hari Ini, Begini Karier Politiknya

Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang

|
TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas kini ditahan di Lapas Sukamiskin dan segera bebas. 

Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Dipimpin Ryaas Rasyid mereka melahirkan UU No, 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3/1999 tentang Pemilhan Umum, dan UU No. 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

Adapun tujuannya adalah untuk menciptakan produk baru dalam rangka menuju gelaran Pemilu dengan sistem baru.

Anas Urbaningrum juga bergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik yang dapat ikut dalam pesta demokrasi.

Pada saat itu, tahun 1999, terdapat 48 partai politik yang lolos seleksi.

Kontribusinya dinilai baik, ia lalu mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, 1999.

Dua tahun kemudian ia dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004.

Anas pun dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan Ketua KPU Nazaruddin.

Pendidikannya ia perdalam dengan melanjutkan studi doktor ilmu politik di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Pendukung Mulai Berdatangan ke Lapas Sukamiskin

Namun, pada 8 Juni 2005 Anas mengundurkan diri.

Ia memilih bergabung dengan Partai Demokrat, yang pada saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden RI ke-6 dalam Pilpres 2004.

Saat itu, Anas diminta untuk menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Pada Pemilu 2009 Anas Urbaningrum pun terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII.

Anas didapuk menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

Ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved