Puasa-puasa Jual Miras, Langsung Digerebek Satpol PP, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Ada ratusan botol miras ilegal yang disita oleh Satpol PP Sumedang dari sebuah kios jamu di Jatinangor.

Editor: taufik ismail
Dok Satpol PP Sumedang
Satpol PP Sumedang memamerkan ratusan botol miras ilegal hasil sitaan dari toko jamu di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/4/2023) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebuah toko jamu di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang digeruduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (11/4/2023) sore. 

Penggerudukan itu lantaran Satpol PP mendapatkan informasi di warung tersebut dijual minuman keras (miras). Botol-botol miras itu juga ilegal. 

Setelah didatangi tim Satpol PP, warung milik pria bernama Ray Podmans tersebut terbukti menjual miras. Alhasil, ratusan botol miras berbagai merek ilegal berhasil disita petugas. 

"Dari hasil penertiban yang berlangsung  pada pukul 17.00 tadi, diamankan sebanyak 142 botol miras berbagai merek dan 6 jeriken miras oplosan jenis tuak," kata Deni Hanafiah, Sekretaris Satpol PP Sumedang kepada TribunJabar.id, Selasa malam. 

Deni mengatakan, penertiban tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sesuai pula dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. 

Penertiban ini pun telah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 17 tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. 

"Ratusan botol miras ilegal tersebut kami sita lantaran telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 7 tahun  2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya. 

Ia menyebutkan, razia ini bertujuan menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadhan di wilayah Sumedang

"Miras ilegal tersebut disita untuk kemudian dimusnahkan. Untuk kepentingan pemeriksa, pemilik warung dipanggil ke kantor Satpol PP Sumedang," ucapnya. 

Deni memastikan Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap penjual-penjual minuman beralkohol hingga malam takbiran Idulfitri nanti.

Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising di Kota Cirebon Dilindas Pakai Alat Berat Setum

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved