Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising di Kota Cirebon Dilindas Pakai Alat Berat Setum

Jajaran Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), narkoba, obat keras terbatas, petasan, hingga knalpot bising, Kamis (30/3)

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Alat berat setum saat melindas ribuan botol miras dalam pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), narkoba, obat keras terbatas, petasan, hingga knalpot bising, Kamis (30/3/2023).

Pemusnahan seluruh barang bukti hasil opetasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut berlangsung di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Baca juga: Cuaca Cirebon Kamis 30 Maret 2023, Waspadai Hujan Disertai Angin Mulai Sore hingga Malam

Ribuan botol miras dari berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan setum kemudian dialirkan langsung ke saluran pembuangan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta Forkopimda Kota Cirebon tampak melempar miras itu ke arah setum sebagai tanda dimulainya pemusnahan tersebut.

Selanjutnya mereka juga memusnahkan petasan dengan cara direndam ke dalam air, membakar narkoba dan obat keras terbatas, dan memotong knalpot bising menggunakan gerinda.

Forkopimda Kota Cirebon juga terlihat bergantian melakukan simbolis pemusnahan petasan, narkoba, obat keras terbatas, dan knalpot bising, kemudian dilanjutkan oleh petugas.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi pekat sejak sebelum hingga sepekan pertama Ramadan.

"Miras, narkoba, obat keras, petasan, dan knalpot bising yang dimusnahkan ini hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota, Satpol PP, dan dari Kejari Kota Cirebon," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui seusai kegiatan.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 19078 botol dari berbagai merek, dan 34981 butir obat keras jenis Trihex, Tramadol, serta Dextro.

Selain itu, terdapat 11,4 gram sabu-sabu, 46,46 gram tembakau gorilla, tiga botol berisi cairan yang mengandung ganja, 675 knalpot bising, dan 211588 pcs petasan.

Pihaknya berharap, pemusnahan miras hingga knalpot bising tersebut bertujuan agar momen Ramadan berjalan aman tanpa gangguan tindak kriminal, sehingga kondusivitas Kota Cirebon tetap terjaga.

"Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras, bahkan operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujar Ariek Indra Sentanu.

 

 

 


 
 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved