THR
Tanggal Pencairan THR Karyawan Swasta 2023, Berapa Besarannya? Ini Kata Menaker
THR karyawan swasta 2023 diprediksi cair mulai pertengahan April 2023, inilah ketentuan dan jumlah besarannya.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
"Sanksinya yang pertama teguran tertulis. Yang kedua, pembatasan kegiatan usaha. Ketiga, penghentian sementara atau seluruh alat produksi. Keempat, pembekuan kegiatan usaha. Tentu saya berharap pemberian sanksi ini tidak terjadi," ucapnya.
Selain itu, tiap tahun, Kemenaker selalu membentuk Posko Satgas untuk melayani pengaduan mengenai THR.
Pada tahun 2022, sebanyak 1.739 perusahaan yang telah mengadu. Kemudian, pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #THR
Batas Maksimal Waktu Pencairan THR Karyawan Swasta 2023, Segini Besarannya |
![]() |
---|
THR PNS 2023 Sudah Cair, Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta, Dilarang Dicicil |
![]() |
---|
THR PNS 2023 Sudah Cair, Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta, Dilarang Ditunda dan Dicicil |
![]() |
---|
THR PNS 2023 Sudah Cair, Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta, Tak Boleh Dicicil |
![]() |
---|
Waktu Pencairan THR 2023, Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Ungkap Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.