Polres Indramayu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tawuran di Anjatan, Celurit Panjang 1 Meter Disita

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tawuran yang terjadi di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pengungkapan kasus tawuran yang terjadi di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan Indramayu di Mapolres Indramayu, Jumat (7/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kejadian tawuran di Anjatan, tepatnya di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kedua tersangka tersebut yakni anak-anak berinisial AFMZ (17) dan MA (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sukra.

Baca juga: Tawuran Remaja di Anjatan Indramayu Berawal dari Ajakan Via WhatsApp, Ini Kronologinya

Selain tersangka, polisi juga mengamankan celurit dengan panjang kurang lebih 1 meter berbentuk bulan sabit yang digunakan pelaku.

"Kejadian ini sempat viral di media sosial sebelumnya dan pelakunya kini sudah kami amankan," ujar dia Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar Tribuncirebon.com, Jumat (7/4/2023).

AKBP M Fahri Siregar menceritakan, tawuran dengan membawa senjata tajam tersebut terjadi pada Senin (27/3/2023) dini hari kemarin.

Baca juga: Kapolres Indramayu Turunkan Tim Khusus Untuk Selidiki Tawuran Remaja di Anjatan

Kejadian itu berawal saat korban bersama rekan-rekannya sedang melakukan aktivitas obrog atau membangunkan warga sahur di Desa Cilandak.

Namun, tiba-tiba saja datang sekelompok anak muda menggunakan sepeda motor dengan cara konvoi.

Salah satunya ada yang membawa senjata tajam, ia kemudian turun dari sepeda motor lalu membacakannya kepada warga yang sedang melakukan obrog.

Pelaku membacok korban dari arah belakang dan mengenai pinggang bagian tengah.

Korban lainnya mengalami luka usai dibacok pada bagian tumit belakang sebelah kiri.

Total ada dua orang yang mengalami luka-luka akibat ulah pelaku.

Para korban yang merupakan warga setempat saat itu diketahui juga melakukan perlawanan.

Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankan para pelakunya. Pelakunya ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Sementara para korban saat itu langsung dibawa berobat dan untuk dilakukan visum," ujar dia.

Baca juga: Tawuran Remaja di Anjatan Bikin Kapolres Indramayu Keluarkan Imbauan Khusus dan Awasi Lokasi Rawan


 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved