Kriminalitas
Kepergok Curi Motor, Maling di Ciparakan Pangandaran Ditangkap Warga, Tangan & Kaki Diikat
Setelah ditangkap warga, terduga pelaku pencurian sempat dibawa ke halaman kantor Desa Ciparakan dan selanjutnya dijemput oleh pihak kepolisian.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN- Kepergok mencuri sepeda motor, seorang pria di Pangandaran ditangkap warga.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Senin (3/4/2023) pagi.
Setelah ditangkap warga, terduga pelaku pencurian sempat dibawa ke halaman kantor Desa Ciparakan dan selanjutnya dijemput oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kalipucang Polres Pangandaran, Iptu Iman Sudirman membenarkan adanya seorang pria yang ditangkap warga.
Pria tersebut berinisial S (34), satu warga di Desa Ciparakan yang diduga sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi dan Warga Singajaya Garut Gagalkan Pencurian Kerbau, Kejar Pelaku Masuk Hutan
"Pria berinisial S ini, pada hari Jum'at (31/3/2023) siang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor warga saat pemiliknya berada di sawah," ujar Iman kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Kalipucang, Senin (3/4/2023) siang.
Saat melakukan aksinya, menurut informasi dari satu masyarakat, terduga pelaku terlihat berboncengan menuju lokasi TKP.
"Tapi, ketika kembali lagi, kedua terduga pelaku masing-masing membawa motor," katanya.
Setelah ditangkap warga, tak lama terduga pelaku dijemput ke Desa Ciparakan dan diamankan di Polsek Kalipucang.
Baca juga: Polres Majalengka Garuk Belasan Pelaku Kejahatan Sebelum Ramadan 2023, Terbanyak Pelaku Pencurian
"Kita coba lakukan interogasi agar bisa dikembangkan," ucap Iman.
Terduga pencuri yang baru diamankan baru satu orang, karena memang merupakan satu warga di wilayah Desa Ciparakan.
"Sedangkan menurut pengakuan terduga tersangka, satu pelaku lagi yang merupakan rekannya itu orang Banjarsari Ciamis," ujarnya. *
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
| Curi Tas Dalam Mobil yang Terparkir dan Masih Menyala, Pria di Bandung Diringkus Kurang dari 10 Jam |
|
|---|
| Polres Purwakarta Tangkap Sindikat Pencurian dan Pembobolan Minimarket, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| 2 Orang Tak Dikenal Bobol Tempat Gadai di Katapang Bandung, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| Modus Pemalsuan STNK, Sindikat Curanmor di Bandung Pakai Surat Bekas & Ubah Identitas Sesuai Pesanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.