Kriminalitas

Geram Ditagih Hasil Gandakan Uang, Dukun Pengganda Uang Racuni Kliennya Hingga Tewas

Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah berinisial TH diringkus polisi atas dugaan pembunuhan.

Istimewa
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara 

TRIBUNIREBON.COM- Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah berinisial TH diringkus polisi atas dugaan pembunuhan.

TH, yang  merupakan dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan.

Dia diduga menghabisi nyawa kliennya sendiri karena sering ditagih janji soal uang yang digandakan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Dia mengatakan, memang benar bahwa TH merupakan dukun pengganda uang.

Korban yang nyawanya dihabisi TH sebelumnya diiming-imingi bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Korban pun tertarik hingga menyerahkan uang puluhan juta eupiah ke TH.

Namun, TG tak kunjung memenuhi janjinya.

Korban pun menagih janji TH untuk menyerahkan uang yang sudah digandakan.

 
"TH ini kesal karena ditagih terus, " kata Kapolres, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Kesal ditagih, muncul ide untuk melakukan pembunuhan.

TH pun akhirnya membunuh korban dengan menggunakan racun.

Jasad korban langsung dikubuh di sebuah ladang.

Atas perbuatannya tersebut, TH Terancam hukuman mati.

"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved