THR PNS 2023
Mohon Maaf, THR PNS 2023 Cair Dengan Tukin Hanya 50 Persen, Disalurkan Tanggal Segini
Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan 2023.
TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan 2023.
Lalu, kapan THR PNS 2023 cair? diprediksi ditransfer lebih cepat, berikut jadwal pencairan dan rincian uang yang akan diterima.
Pembicaraan soal tunjangan hari raya (THR) sering muncul khususnya saat Ramadhan dan lebaran.
Namun, untuk 2023 ini THR PNS 2023 tak bakal dicairkan secara penuh.
Pemerintah bakal mencairkan tunjangan hari raya atau THR PNS dan pensiunan PNS mulai 4 April 2023. Sementara pencairan paling lambat adalah H-10 Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komponen THR dan gaji ke-13 PNS pada 2023 akan sama dengan tahun lalu, mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Pensiunan Sebentar Lagi, Siap-siap Cek Rekening di Tanggal Ini
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut, di antaranya Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-Polri.
Kemudian Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tidak bisa memberikan tunjangan kinerja penuh dalam komponen THR tahun ini dikarenakan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Pada tahun 2023, di tengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, masih terdapat risiko ketidakpastian yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
"Ketidakstabilan kondisi geopolitik, serta pengetatan kebijakan moneter yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas," ungkap dia lagi.
Dengan situasi ekonomi yang masih serba sulit, memaksa pemerintah tidak bisa jor-joran dalam pengeluaran THR untuk para abdi negara.
"Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut dan diatur melalui PP Nomor 15/2023," tambah Sri Mulyani.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Pensiunan Sebentar Lagi, Siap-siap Cek Rekening di Tanggal Ini
THR khusus guru
Sri Mulyani juga mengatakan, guru dan dosen akan mendapatkan komponen baru dalam pemberian THR di 2023 ini.
"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan," ucapnya.
Harusnya Sudah Cair dan Masuk Rekening THR PNS 2023, Cek Besaran juga Tunjangan dari Pemerintah |
![]() |
---|
Pertengahan April Tiba, THR PNS 2023 Sudah Cair Belum? Ini Bocoran Besaran THR dari Pemerintah |
![]() |
---|
Pertengahan April Tiba, Cek THR PNS 2023 Sudah Cair Belum? Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat |
![]() |
---|
Sudah April, Bagaimana THR PNS 2023 Cair? Segini Besaran dan Tunjangan yang Diberikan Pemerintah |
![]() |
---|
Masuk Pertengahan April, THR PNS 2023 Belum Cair? Cek Rincian Tujangan dari Pemerintah Dapat Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.