THR PNS 2023

Alasan THR PNS 2023 dan Gaji Ke-13 Hanya Cair 50 Persen, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap alasan mengapa pemerintah tak mencairkan sepenuhnya THR PNS 2023 dan gaji ke 13

tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Tahun ini, pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 tahun kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

“Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” kata Menkeu.

Pencairan THR PNS 2023 direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.

“Namun, kami akan terus mengimbau bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri,” ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, di dalam PP juga diatur mengenai pemberian gaji ke-13 yang dibayarkan dengan komponen yang sama dengan THR tahun 2023.

“ Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujarnya.

Menkeu menyampaikan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para aparatur negara termasuk TNI-Polri dan juga pensiunan di dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat.

“Dengan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, tentu diharapkan perekonomian akan terus momentumnya berjalan, masyarakat bisa merayakan hari raya,” tandas Sri Mulyani.  ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Berikan THR PNS dan Gaji Ke-13 Hanya 50 Persen, https://aceh.tribunnews.com/2023/03/29/sri-mulyani-ungkap-alasan-pemerintah-berikan-thr-pns-dan-gaji-ke-13-hanya-50-persen?page=all.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved