THR PNS 2023

Bocoran Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Menurut Menpan RB, Beda Dengan THR Pekerja

Berikut ini jadwal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN).

SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi Uang THR 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini jadwal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN).

Adapun jadwal THR PNS 2023 tersebut langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Dia memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN) cair paling lambat 5 hari sebelum Lebaran Idulfitri.

Adapun aturan soal pencairan THR itu kini tengah digodok. Menurut Anas, sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.

"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sedangkan, jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran Idulfitri.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa atau Adzan Maghrib untuk Kuningan Hari ke-6 Ramadan 1444 H Selasa 28 Maret 2023

Ida mengaku sedang mempersiapkan aturan hukum untuk pencairan THR pegawai swasta. Dia berjanji akan mengumumkan aturan itu hari ini.

"H-7. Saya kira besok ya. Besok jam satu (13.00) di kantor Kemenaker," ucapnya. 


Dalam surat edaran tersebut kata Ida, akan ada sejumlah ketentuan.

Ia memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Ada aturan khusus bagi perusahaan swasta yang tidak memberikan THR menjelang lebaran.

“Itu ada ketentuan sendiri itu ranah pengawasan pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan, dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR,” ujarnya.

Baca juga: Kapan THR Pegawai Swasta dan Buruh Diberikan? Ini Penjelasan Kemenaker, Lengkap dengan Besarannya

Sebelumnya pemerintah berencana mendorong percepatan pencairan THR tahun ini.

Rencana itu dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak arus mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perusahaan mencairkan THR sebelum 18 April. Sehingga warga punya modal untuk melakukan mudik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved