Modus Guru Ngaji Asal Kabupaten Cirebon Cabuli 11 Muridnya, Diajak Berduaan dan Diancam Tidak Cerita
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, S yang kini ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan bejatnya pada November 2022.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polres Cirebon Kota meringkus oknum guru ngaji berinisial S (52) yang terbukti mencabuli muridnya sendiri.
Bahkan, jumlah korbannya mencapai 11 orang yang seluruhnya merupakan anak di bawah umur, dan rata-rata masih berusia sembilan tahun hingga 12 tahun.
Baca juga: 11 Murid di Cirebon Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Terungkap Setelah Korban Enggan Belajar
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, S yang kini ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan bejatnya pada November 2022.
Adapun modusnya ialah mengajak korban berduaan di salah satu ruangan madrasah saat guru-guru lainnya mengajar para murid di kelas.
"Saat berduaan dengan muridnya di salah satu ruangan tersebut, kemudian tersangka melancarkan aksinya," kata Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, perbuatan bejat itu pun dilakukan tersangka berulang kali kepada 11 korban yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan.
Bahkan, menurut dia, akibat perbuatan tersebut para korban enggan berangkat ke madrasah untuk belajar mengaji, sehingga orang tuanya resah.
Selanjutnya salah seorang korban menceritakan perbuatan S kepada orang tuanya, sehingga langsung dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Rupanya, tersangka mengancam para korbannya agar tidak menceritakan tindakan pencabulan tersebut kepada siapa pun," ujar Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, akibat mencabuli murid-muridnya, S juga sempat disidang warga di balai desa sebelum diamankan jajarannya pada Minggu (12/2/2023).
Di hadapan warga, tersangka pun telah mengakui perbuatannya dan siap pergi dari desa tersebut sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
"Orang tua dari salah satu korban melapor ke Polres Cirebon Kota, sehingga kami bertindak cepat dan berhasil menangkapnya," kata Ariek Indra Sentanu.
Remaja Usia 11 dan 13 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bandung Barat, Pelaku Oknum Guru |
![]() |
---|
Propam Polres Cirebon Kota Sidak Mobil Anggota, Pastikan Tak Ada Strobo dan Sirine Terpasang |
![]() |
---|
Dua Kakek di Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Balita di Kadudampit Sukabumi Diduga Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Baru Sejam Viral, Polisi Ringkus Pria Berkaos Hitam Pura-pura Jadi Korban Tabrakan di Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.