Guru di Cirebon Tak Nyangka Dipecat Usai Komentar di IG Ridwan Kamil, Kang Emil Minta Jangan Dipecat
Sabil memberikan penjelasan mengapa menggunakan kata maneh dalam komentarnya di IG Ridwan Kamil.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Guru bernama M Sabil Fadhillah (34) diberhentikan dari pekerjaannya setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Warga Cirebon tersebut menerima surat pemberhentian dari sekolah tempatnya mengajar di sebuah SMK di Kota Cirebon, pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Sabil mengaku tak menyangka peristiwa itu bakal menimpanya seusai menuliskan komentar di akun media sosial orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Ia juga siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) tersebut.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.
Ia mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.
Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Saat dikonfirmasi mengenai komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil, Sabil mengakui hanya berniat menyampaikan kritik biasa dan tidak menyangka bakal viral.
"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," ujar M Sabil Fadhillah.
Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan telah menghubungi pihak yayasan SMK di Kota Cirebon untuk tidak memberhentikan seorang gurunya yang telah berkomentar dengan bahasa kurang pantas atau mengkritik di akun instagram @ridwankamil.
Sebelumnya, guru tersebut berkomentar dalam unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.
Sang guru ini melalui komentarnya mempertanyakan posisi Ridwan Kamil yang melakukan video konferensi dengan anak-anak ini.
Ia mempermasalahkan pakaian yang dikenakan Ridwan Kamil yang berwarna kuning yang menjadi lambang Partai Golkar yang baru saja dimasukinya.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, kamu sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?".
Komentar tersebut ditempelkan Ridwan Kamil sehingga menjadi komentar teratas di unggahan tersebut. Ridwan Kamil pun membalas komentar tersebut dengan mengutip kata "Maneh" mengikuti komentar guru tersebut, "Menurut Maneh Kumaha?"
Diketahui dalam Bahasa Sunda, kata "Maneh" yang berati "Kamu" biasanya hanya ditujukan kepada orang yang sudah akrab atau bisa dipakai dalam ungkapan yang lebih kasar.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya, Rabu (15/3/2023).
Hal ini dilakukan Ridwan Kamil menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik dirinya, yang membuat ia juga cukup kaget.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," katanya.
Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, katanya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," tuturnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Hubungi Sekolah Tempat Guru Yang Mengkritiknya, Cukup Dinasehati
Dieksekusi Satpol PP, 14 Lapak PKL di Kawasan Bima Cirebon Rata Dengan Tanah, 60 Dibongkar Sendiri |
![]() |
---|
Studi Tur Dilarang Gubernur Jabar, Wali Kota Cirebon Justru Bilang Ini |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Aksi Perempuan Kota Cirebon Gaungkan Kebaya Lewat Aksi Nyata, Dari Sekolah sampai Kantor |
![]() |
---|
Korban Arisan Bodong di Cirebon Bertambah, Mayoritas Emak-emak: ''Uang Ludes, Pelaku Malah Nantang'' |
![]() |
---|
Jumlah Tersangka Penyelewengan Dana PIP SMAN 7 Cirebon Bisa Bertambah, Ini Kata Penyidik Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.