41 Orang PPPK di Cianjur Dibatalkan, Begini Penjelasan Disdik yang Terkait dengan SE Kemendikbud
Kelapa Bidang GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan terkait dengan surat edaran Kemendikbud
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Sebanyak 41 orang guru yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur terpaksa ditangguhkan.
Penangguhan tersebut dilakukan karena nilai pegawai PPPK tersebut rendah.
Kelapa Bidang GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan terkait dengan surat edaran dari Kemendikbud tentang pembatalan PPPK yang sudah mendapat penempatan menjadi penempatannya dibatalkan.
"Berdasarkan dengan informasi dari pihak kementerian bagian pengadaan PPPK di Kemendikbud bahwa kaitan dengan beredarnya surat pembatalan tersebut memang benar diakui memang surat resmi," katanya pada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Dalam informasi tersebut lanjut dia, terkait dengan pembatalan di Cianjur tahun 2022 tercatat ada 1.200 yang diusulkan. Namun sebanyak 41 orang diantaranya terpaksa ditangguhkan.
"Pembatalan ini karena setelah adanya pengaduan dari berbagai pihak, ternyata dari pemeringkatan dari 1.200 itu ada calon PPPK yang memang nilainya lebih tinggi diantara rekan-rekan yang 1.200, kemudian yang 41 orang ini posisinya tergeser oleh guru-guru yang tadinya tidak masuk formasi 1.200," ucapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan nasib 41 orang yang ditangguhkan tersebut bukan berarti tidak lulus, namun pada prinsipnya lulus passing grade, dan kalau nilai.
"Otomatis mereka masuk dalam daftar tunggu yang jumlahnya sekitar 735 orang yang sesuai dengan surat bupati, yang sudah disampaikan ke Kemenpan RB, yang 735 orang itu akan kita usulkan di formasi pada tahun 2023 setelah nanti aplikasinya dibuka oleh Kemenpan RB," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak BKN maupun Kemenpan RB dan Kemendikbud tentang bagaimana pengusulan yang jumlah 735 itu sesuai dengan surat usulan bupati, untuk seluruhnya guru-guru yang lolos passing grade untuk di angka menjadi ASN PPPK.
"Yang 700an itu akan kita ajukan di tahun 2023, tapi untuk proses pemberkasan ke NIP nya kita juga tidak tahu apakah memang di tahun 2023 atau di tahun anggaran 2024," ucapnya.
Baca juga: 403 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Jawa Barat Dibatalkan, Anggota DPRD Jabar Sebut Ada Kejanggalan
Nekat Jual Traktor Bantuan dari DPR RI, Seorang Petani di Cianjur Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Warga Ciranjang Cianjur Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi di Saluran Pintu Air |
![]() |
---|
Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan di Serang Termasuk dari Tribun Banten, Wartawan Cianjur Gelar Aksi |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Belasan Santri di Cidaun Cianjur Alami Keracunan, Diduga Akibat Konsumsi MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.