Puluhan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Sudah Habis Kesabaran, Ingin Uang Mereka Kembali

Para nasabah tak bisa mengambil uang tabungan dan deposito mereka. Ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Seorang nasabah BPR Karya Remaja menunjukkan buku tabungannya saat mendatangi DPRD Indramayu untuk meminta bantuan agar uang mereka bisa dicairkan, Selasa (14/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Puluhan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Kabupaten Indramayu mendatangi DPRD Indramayu, Selasa (14/3/2023).

Mereka hendak meminta bantuan dari legislatif untuk mendapatkan keadilan.

Pasalnya, uang yang mereka simpan di bank milik pemerintah daerah itu sulit untuk bisa dicairkan. 

Sebagai nasabah, mereka mengaku sangat dirugikan perihal kondisi tersebut.

Di sisi lain, BPR Karya Remaja Indramayu diketahui saat ini sedang bermasalah.

Hal tersebut karena dugaan adanya kredit macet yang ditaksir jumlahnya mencapai Rp 141 miliar.

"Kami di sini semuanya tidak ada masalah, tapi kenapa uang kami tidak bisa dicairkan," ujar salah seorang nasabah Sri Yani (38) warga Kecamatan Juntinyuat kepada Tribuncirebon.com.

Pada kesempatan itu, Sri Yani juga menunjukan buku tabungan dan deposito yang ia miliki di bank tersebut.

Total uang yang ia miliki sebesar Rp 250 juta, dari nominal tersebut sudah bisa dicairkan Rp 100 juta.

Sehingga sisa masih ada Rp 150 juta lagi. Selain itu ada pula tabungan atas nama suaminya.

Sri Yani mengatakan, jika ditotal keseluruhan dengan tabungan milik suami ada sebesar kurang lebih Rp 500 juta.

"Ini juga deposito percuma, dicairin juga enggak bisa cair," ujar dia.

BPR Karya Remaja Indramayu Nasabah
Puluhan nasabah BPR Karya Remaja saat mendatangi DPRD Indramayu untuk meminta bantuan agar uang mereka bisa dicairkan, Selasa (14/3/2023).

Belakangan ini, uang miliknya sangat sulit dicairkan.

Pihak bank hanya mampu mencairkan uang milik Sri Yani sebesar Rp 1 juta per minggu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved