Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi
Anaknya Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, Lilis Karlina Enggan Berkomentar
Remaja berinisial RD (15) yang merupakan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Remaja berinisial RD (15) yang merupakan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.
RD ditangkap setelah diketahui menjadi penjual obat-obatan terlarang.
RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) kemarin. Ia ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga: BREAKING News, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi di Purwakarta, Edarkan Obat Terlarang
Pada Senin (13/3/2023) kemarin, terlihat oleh Tribunjabar.id, Lilis Karlina tampak hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan ke pihak berwajib.
Perempuan yang terkenal dengan lagu 'Goyang Karawang' itu hadir dengan busana serban hitam.
Saat ditemui awak media, Lilis Karlina enggan berkomentar tentang ditangkapnya RD.
Lilis Karlina memilih untuk pergi ke mobil pribadinya dan meninggalkan Mapolres Purwakarta tanpa memberikan keterangan ke awak media.

Diketahui, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Pelajar yang masih duduk di kursi Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Baca juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Kepolisian Sebut Irish Bella Belum Jenguk Suaminya
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
RD, Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang Agar Bisa Konsumsi Sabu dan Mabok-mabokan |
![]() |
---|
Keinginan Lilis Karlina Soal Anaknya yang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba Ditahan di LPKA Bandung |
![]() |
---|
Terungkap Perilaku Asli RD Anak Lilis Karlina di Sekolah, Kini Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Sepak Terjang Anak Lilis Karlina di Dunia Narkoba, Kenal Narkotika Usia 13 Tahun, Punya Anak Buah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.