Kades di Subang Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Serobot Tanah

Entin Suhetin (45) seorang ibu rumah tangga di Subang melaporkan Kepala Desa (Kades) Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Editor: dedy herdiana
Dok Pribadi
Entin Suhetin bersama Suami, Usai melaporkan Kades Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy Subang ke Satreskrim Polres Subang. 

Maka dari itu, Entin berharap kepada Polres Subang untuk menindaklanjuti laporannya karena pihaknya sangat dirugikan. 

Kerugian yang dirasakan sekitar Rp.2,8 miliar, jika 1.400 meter persegi tersebut dikali dengan harga permeternya mencapai Rp2 juta.Karena pasaran harga tanah dilokasi kawasan industri tersebut rata-rata Rp.2-3 juta permeter.

Sementara itu, Kades Lengkong Ade Nana Suryana menyampaikan peralihan tanah tersebut karena dirinya membeli. 

"Dasar peralihan saya beli, dan tanah tersebut bundel waris yang belum terbagikan sesuai data yang ada dipihak kami," ucap Ade.

Untuk itu, Ade menyerahkan laporan tersebut kepada Polres Subang

"Pastinya saya serahkan sepenuhnya kepada pihak polres, karena sekarang masih proses, kang," ucap Ade Nana Suryana. (*)

Baca juga: Dipenjara Sebulan Karena Disebut Aniaya Kades, Ini Sikap Iyus Selama di Lapas Majalengka


 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved