Lucky Hakim Mengundurkan Diri

PDIP Indramayu Nilai Kekosongan Kursi Wabup Usai Lucky Mundur Harus Diisi, Tapi Bupati Harus Sreg

Sirojudin mengatakan, jika Bupati tidak sreg dengan wakil yang dipilih nanti, bisa repot lagi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua DPC DPI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin. 

"Karena di undang-undang itu minimal 18 bulan, kalau kurang enggak boleh. Jadi kita masih ada waktu," ujar dia.

Sebelumnya ia mengatakan, untuk menentukan kandidat pengganti Lucky Hakim tidak mudah.

Mengingat, harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan partai pengusung lainnya.

Dalam hal ini PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem untuk mendaftarkan dua nama kepada DPRD Indramayu.

Kandidat calon pengganti Lucky Hakim itu pun, kata Sirojudin, juga harus sejalan dengan Bupati Indramayu Nina Agustina.

Ditambah lagi, partai pengusung pun harus mendapat restu juga dari DPP dalam penentuan kandidat tersebut.

Seperti diketahui, belakangan ini santer perbincangan kandidat yang akan menggantikan Lucky Hakim menjabat Wakil Bupati Indramayu.

Ada dua nama yang paling mencuat, yakni Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan dan Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari.

Sirojudin menilai, siapapun berhak menebak siapa yang nantinya akan menjadi kandidat Wakil Bupati Indramayu.

Namun, keputusan tetap akan ada pada ketiga partai pengusung tersebut.

"Dan tentunya ibu Bupati juga harus sreg dulu. Kalau ibaratnya enggak sreg nanti repot lagi," ujar dia.

Baca juga: Santer Beredar Nama yang Akan Gantikan Lucky Hakim Jadi Wabup Indramayu, Ini Kata Partai Pengusung

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved