Lucky Hakim Mengundurkan Diri

Nama-nama yang Dikabarkan Akan Jadi Wabup Indramayu Gantikan Lucky Hakim, Ada AS dan KB

Sejumlah nama beredar. Mereka dikabarkan akan menjadi Wabup Indramayu gantikan Lucky Hakim.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Dirut PDAM Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, saat menemui mahasiswa yang berdemo karena menolak kenaikan tarif air bersih, Senin (30/1/2023). Nama Ady Setiawan mencuat menjadi wakil bupati pengganti Lucky Hakim. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu masih jadi pembicaraan hangat.

Setelah sebelumnya dalam wawancara eksklusif Tribun, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengatakan, Indramayu lagi tidak baik-baik saja, kini muncul spekulasi atau rumor mengenai sosok pengganti Lucky Hakim sebagai wakil bupati.

Pihak terkait kini tengah memproses pengunduran diri Lucky Hakim.

DPRD Indramayu pun sudah mengumumkan permohonan mundur yang dibuat oleh Lucky Hakim dalam rapat paripurna.

Legislatif kemudian berkirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur untuk penetapan pengunduran diri Lucky Hakim.

Meski masih berproses, tapi sosok yang bakal menjadi pengganti Lucky Hakim tengah santer diperbincangkan oleh masyarakat.

Nama-nama yang mencuat diperbincangkan masyarakat ada beberapa nama.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kasan Basari
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kasan Basari. Nama Kasan Basari masuk bursa pengganti Lucky Hakim sebagai wabup. (ISTIMEWA DOK. PRIBADI)

Mulai dari Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan, Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari, serta sejumlah nama lainnya.

Dalam hal ini, DPRD Indramayu menyerahkan sepenuhnya siapa pengganti yang nantinya akan menemani Bupati Indramayu Nina Agustina kepada partai pengusung.

Diketahui, dalam partai pengusung Nina-Lucky pada Pilkada Indramayu 2020, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem.

"Kembali ke partai pengusung barangkali, ya, itu domainnya partai pengusung," ujar Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin kepada Tribuncirebon.com, Rabu (8/3/2023).

Syaefudin menyampaikan, DPRD hanya menjalankan tugas.

Sebagaimana diketahui mulai dari konfirmasi, pengumuman melalui paripurna, mengirimkan surat kepada Kemendagri melalui Gubernur.

Kemudian untuk kekosongan, semuanya diserahkan kepada partai pengusung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved