Lucky Hakim Mengundurkan Diri

PDIP Indramayu Nilai Kekosongan Kursi Wabup Usai Lucky Mundur Harus Diisi, Tapi Bupati Harus Sreg

Sirojudin mengatakan, jika Bupati tidak sreg dengan wakil yang dipilih nanti, bisa repot lagi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua DPC DPI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sirojudin menilai kekosongan kursi Wakil Bupati Indramayu harus diisi.

Mengingat, tugas Bupati berat jika hanya seorang diri untuk mengurus wilayah Indramayu yang luas.

Namun, kandidat Wakil Bupati Indramayu itu pun harus yang sejalan dengan Bupati.

"Saya yakin Undang-undang menetapkan ada Bupati dan Wakil Bupati tujuannya untuk sinergi, saling membantu, tidak jalan sendiri-sendiri dan harus ikuti aturan," ujar dia sekaligus Ketua Partai Pengusung Nina-Lucky pada Pilkada Indramayu 2020 lalu kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Kamis (9/3/2023).

Perihal siapa kandidat yang nantinya akan dicalonkan, PDI Perjuangan belum memutuskan langkah lebih lanjut.

Terlebih, sekarang ini belum ada komunikasi mendalam dengan partai pengusung lainnya. Dalam hal ini Gerindra dan NasDem.

Sirojudin menyampaikan, komunikasi terakhir sempat dilakukan dengan Gerindra.

Namun saat itu, sebelum dilakukannya pengumuman mundur Lucky Hakim pada rapat paripurna.

Sekarang ini, belum ada komunikasi lebih lanjut, termasuk dengan NasDem.

Namun, PDI Perjuangan Indramayu, disamping itu sudah melaporkan setiap perkembangan baik ke DPD PDI Perjuangan Jabar maupun DPP PDI Perjuangan.

"Sekarang ini kita masih menunggu dahulu surat dari Gubernur perihal penetapan mundurnya Lucky Hakim dahulu," ujar dia.

Surojudin menilai, masih ada waktu untuk membahas siapa kandidat Wakil Bupati Indramayu.

Jika Pilkada akan digelar pada 2024 nanti, kemungkinan kepala daerah yang baru akan dilantik tiga bulan setelahnya.

Lanjut Sirojudin, jika dihitung dari sekarang pihaknya masih memiliki waktu sekitar 2 tahun lagi.

"Karena di undang-undang itu minimal 18 bulan, kalau kurang enggak boleh. Jadi kita masih ada waktu," ujar dia.

Sebelumnya ia mengatakan, untuk menentukan kandidat pengganti Lucky Hakim tidak mudah.

Mengingat, harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan partai pengusung lainnya.

Dalam hal ini PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem untuk mendaftarkan dua nama kepada DPRD Indramayu.

Kandidat calon pengganti Lucky Hakim itu pun, kata Sirojudin, juga harus sejalan dengan Bupati Indramayu Nina Agustina.

Ditambah lagi, partai pengusung pun harus mendapat restu juga dari DPP dalam penentuan kandidat tersebut.

Seperti diketahui, belakangan ini santer perbincangan kandidat yang akan menggantikan Lucky Hakim menjabat Wakil Bupati Indramayu.

Ada dua nama yang paling mencuat, yakni Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan dan Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari.

Sirojudin menilai, siapapun berhak menebak siapa yang nantinya akan menjadi kandidat Wakil Bupati Indramayu.

Namun, keputusan tetap akan ada pada ketiga partai pengusung tersebut.

"Dan tentunya ibu Bupati juga harus sreg dulu. Kalau ibaratnya enggak sreg nanti repot lagi," ujar dia.

Baca juga: Santer Beredar Nama yang Akan Gantikan Lucky Hakim Jadi Wabup Indramayu, Ini Kata Partai Pengusung

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved