Ayah MDS ke KPK, Mahfud MD Sebut Eks Pejabat Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Bertahun-tahun
Rafael Alun Trisambodo duduk gelisah ketika menunggu giliran diperiksa di Gedung KPK.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Sesekali Rafael pun terlihat menyandarkan kepalanya di lengan.
Rafael Alun Trisambodo pun tampak memainkan telepon genggamnya.
Baca juga: AG Pacar Mario Diperiksa 4 Jam, Kini Statusnya Jadi Tersangka atau Masih Saksi?
Malahan ada momen ketika Rafael memejamkan mata sembari melihat kedua tangan di dada.
Rafael Alun Trisambodo datang atas panggilan KPK untuk mengkonfirmasi harta kekayaan yang dimilikinya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sumber kekayaan Rafael Trisambodo menyalahi aturan.
Mahfud MD mengatakan Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang selama puluhan tahun.
Mahfud mendapat laporan itu sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Tak Pakai Alat Ventilator tapi Masih Belum Sadar
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung. Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud MD.
KPK pun memanggil Rafael untuk menelusuri sumber kekayaannya.
"KPK pasti profesional dan harus profesional," kata Mahfud MD.
Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menerangkan bahwa Kementerian Keuangan sudah mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan keuangan Rafael Alun.
Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.
"Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi.
Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
"Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.