Akhirnya Bharada Richard Eliezer Kembali Pakai Seragam Polisi, Jalani Sidang Etik, Apa Hasilnya?

Richard Eliezer kembali memakai seragam polisi. Ia berjalan diapit dua anggota Propam.

Editor: taufik ismail
Kompas.TV
Bharada Richard Eliezer (tengah) memakai seragam Polri untuk mengikuti sidang etik, Rabu (22/2/2023) ini. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Akhirnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali mengenakan seragam Polri.

Bharada E yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap untuk menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) siang ini, Rabu (22/2/2023).

Hingga siang ini apa hasil sidang etik Bhara E belum diketahui.

Ia tiba di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada pukul 10.20 WIB.

Ia terlihat berjalan di antara dua petugas kepolisian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Bharada mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap dengan topi baret berwarna coklat.

Ia juga mengenakan sepatu PDH berwarna hitam. 

"Hari ini, Rabu 22 Februari 2023 akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa sidang KEPP Bharada E akan dihadiri oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dan Poengky Indarti. 

Ia menambahkan, sidang etik Bharada E hari ini akan menghadirkan delapan orang saksi.

Namun Ramadhan tak merinci nama-nama saksi tersebut.

Sidang etik Bharada E akan digelar secara tertutup, sehingga awak media diminta untuk menunggu hasilnya usai putusan dijatuhkan.

Terkait kapan waktu selesainya sidang, Ramadhan belum dapat memastikan.

"Kami akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini, atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada putusan," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses tersebut kepada Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved