Polisi Tewas Tertembak Rekannya di Bogor, Mabes Polri Tetapkan Dua Anggota Jadi Tersangka

Bripda IDF meninggal dunia diduga tertembak oleh rekannya. Mabes Polri tetapkan dua tersangka.

Editor: taufik ismail
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Seorang anggota Polri tewas tertembak oleh rekannya di Bogor. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polri tewas tertembak oleh rekannya sendiri di Bogor.

Polisi menetapkan dua anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus ini.

Anggota Polri yang meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah Bripda IDF.

Sementara dua anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bripka IMS dan Bripka IG.

Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Bripda IDF tewas setelah diduga tertembak oleh rekannya sesama polisi, di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) dini hari pukul 01.40 WIB.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ramadhan, dikutip Kompas.com.

Ia mengatakan, dua rekan Bripda IDF, yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.

Ramadhan menambahkan, proses pengusutan kasus kematian Bripda IDF sedang dilakukan oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim).

Pengusutan dilakukan dalam rangka mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucap Ramadhan.

Mengenai kronologis kejadian, Ramadhan masih belum menjelaskan.

Namun, ia menegaskan, Polri akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” katanya.

Kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial Instagram.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved