Kamis, 21 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Subang

Kasus Subang Terbaru, Polisi Ringkus 13 Pelaku dengan TKP Berbeda dalam 2 Bulan Ini

Jajaran anggota polisi Polres Subang berhasil mengungkap kasus Subang terbaru hingga meringkus 13 tersangka lengkap dengan barang buktinya

Tayang:
Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Sumarni, menunjukan 13 terdangka dan sejumlah barang buktinya dalam kasus terbaru yang berhasil diungkapnya, Senin (20/2/2023). 

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan maximal hukuman seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp.1 Milyar dan paling banyak Rp. 10 Milyar," ujarnya

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan gram ganja dan sabu, juga mengamankan beberapa alat hisap atau bong, timbangan, pipet kaca, korek api,beberapa handphone dan bungkus rokok.(*)

Baca juga: Cerita 2 Gadis Cantik Rela Basah-basahan Susuri Banjir di Subang, Demi Pemutahiran Data Pemilu 2024


 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved