Calon Jemaah Haji Majalengka Ini Kecewa, Masuk Golongan 2020 Tetap Diminta Lunasi Biaya Rp 49,8 Juta

Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pasangan Suami Istri Mamat Maulana dan Elih yang tahun ini dipastikan menunaikan ibadah haji asal Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka  

Kondisi seperti itu, membuat ia meminta keadilan kepada pihak terkait.

Meskipun kini Mamat dan Elih sudah melunasi juga biaya yang sepakat naik tersebut.

"Ya tetap bayar sekarang sudah lunas dari Rp 39 juta ke Rp 49,8 juta atau naik Rp 9,8 juta," jelas dia.

Mamat mengungkapkan, bahwa pelunasan biaya haji tahun ini menjadi yang ketiga kalinya semenjak ia sempat akan diberangkatkan pada tahun 2020 lalu.

Pelunasan tersebut dengan biaya yang berbeda setiap pembayarannya.

"Artinya ketika sekarang berangkat, saya 3 kali ijab kabul pelunasan biaya haji, dari Rp 36 juta di tahun 2020, lalu Rp 39 juta di tahun 2022 dan sekarang Rp 49,8 2023, sehingga saya minta keadilan, karena kami sebenarnya masuk tahun 2020," katanya.

Seperti diketahui, dengan adanya penambahan biaya haji tahun 2023 ini, calon jemaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan.

Untuk calon jemaah haji lunas tunda 2022 dikenakan biaya haji tambahan sebesar Rp 9,8 juta.

Sementara, untuk jemaah tahun 2023 harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.

Sedangkan, untuk calon jemaah haji lunas tunda 2020 tidak akan dikenakan kenaikan biaya tersebut.

 


 
 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved