Calon Jemaah Haji Majalengka Ini Kecewa, Masuk Golongan 2020 Tetap Diminta Lunasi Biaya Rp 49,8 Juta
Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Kondisi seperti itu, membuat ia meminta keadilan kepada pihak terkait.
Meskipun kini Mamat dan Elih sudah melunasi juga biaya yang sepakat naik tersebut.
"Ya tetap bayar sekarang sudah lunas dari Rp 39 juta ke Rp 49,8 juta atau naik Rp 9,8 juta," jelas dia.
Mamat mengungkapkan, bahwa pelunasan biaya haji tahun ini menjadi yang ketiga kalinya semenjak ia sempat akan diberangkatkan pada tahun 2020 lalu.
Pelunasan tersebut dengan biaya yang berbeda setiap pembayarannya.
"Artinya ketika sekarang berangkat, saya 3 kali ijab kabul pelunasan biaya haji, dari Rp 36 juta di tahun 2020, lalu Rp 39 juta di tahun 2022 dan sekarang Rp 49,8 2023, sehingga saya minta keadilan, karena kami sebenarnya masuk tahun 2020," katanya.
Seperti diketahui, dengan adanya penambahan biaya haji tahun 2023 ini, calon jemaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan.
Untuk calon jemaah haji lunas tunda 2022 dikenakan biaya haji tambahan sebesar Rp 9,8 juta.
Sementara, untuk jemaah tahun 2023 harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.
Sedangkan, untuk calon jemaah haji lunas tunda 2020 tidak akan dikenakan kenaikan biaya tersebut.
Bupati Majalengka Buka Turnamen Olahraga dan Seni Ikatan Notaris Ciayumajakuning, Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
![]() |
---|
Polres Majalengka Terima Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unma untuk Program Magang |
![]() |
---|
Anggota DRR RI Asal Majalengka Ateng Sutisna Minta Pemerintah Hentikan Izin Tambang di Pulau Kecil |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dukung Usulan Dedi Mulyadi Relokasi Industri Pertahanan ke BIJB Kertajati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.