Pembunuhan Brigadir J
Tembak Brigadir J, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Rohani Simanjuntak Kecewa Ngaku Tak Puas
Rohani Simanjuntak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara, hukuman itu dinilai terlalu ringan
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Bharada Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E resmi divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
Berdasarkan putusan Majelis Hakim Bharada E terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui orangtua Brigadir J sudah memaafkan perbuatan Bharada E.
Sayangnya, bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak tidak puas atas putusan vonis majelis hakim.
Rohani Simanjuntak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara, hukuman itu dinilai terlalu ringan untuk Bharada E.
"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.
Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani.
Rohani mengatakan, meskipun Richard sebagai justice collaborator dan pembuka kasus, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.
"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.
"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan. Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.
Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.
Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Dari UGM, UNPAD, ITB hingga UI 122 Profesor dan Akademisi Dukung Bharada E Divonis Ringan
Hal berbeda disampaikan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Rosti menerima putusan tersebut dan meyakini vonis yang diberikan majelis hakim adalah takdir Tuhan.
"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan.
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIDAK Dieksekusi Mati Tapi Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Meninggal saat Masih di Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepala Intelijen Sarankan Bharada E Tak ke Polri, Sebut Ada Potensi Dendam untuk Richard Eliezer |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.