Pembunuhan Brigadir J

Tembak Brigadir J, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Rohani Simanjuntak Kecewa Ngaku Tak Puas

Rohani Simanjuntak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara, hukuman itu dinilai terlalu ringan

|
Tangkapan Layar Kompas TV
Bharada E menangis usai meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J di persidangan 

TRIBUNCIREBON.COM - Bharada Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E resmi divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Bharada E terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui orangtua Brigadir J sudah memaafkan perbuatan Bharada E.

Sayangnya, bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak tidak puas atas putusan vonis majelis hakim.

Rohani Simanjuntak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara, hukuman itu dinilai terlalu ringan untuk Bharada E.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.

Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani.

Rohani mengatakan, meskipun Richard sebagai justice collaborator dan pembuka kasus, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan. Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.

Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.

Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Dari UGM, UNPAD, ITB hingga UI 122 Profesor dan Akademisi Dukung Bharada E Divonis Ringan

Hal berbeda disampaikan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Rosti menerima putusan tersebut dan meyakini vonis yang diberikan majelis hakim adalah takdir Tuhan.

"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved