Pembunuhan Brigadir J
Dari UGM, UNPAD, ITB hingga UI 122 Profesor dan Akademisi Dukung Bharada E Divonis Ringan
Guru besar yang ikut menyampaikan permintaan agar vonis yang dijatuhkan lebih ringan
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Sebelum divonis ringan, Bharada E sempat mendapat dukungan dari ratusan guru besar, dosen hingga akademi seluruh Indonesia.
Ya, Bharada E tercatat sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, berdasar putusan pengadilan, Majelis Hakim memberikan vonis ringan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Bharada E dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya, ratusan guru besar, dosen dan akademisi dari seluruh Indonesia mengirimkan surat khusus yang ditujukan kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Surat itu diserahkan mereka pada Senin (6/2/2023) lalu.
Dalam surat tersebut, para guru besar, dosen dan akademi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan diri sebagai sahabat Pengadilan atau amicus curiae untuk terdakwa itu menyampaikan permintaan agar vonis yang dijatuhkan kepada Eliezer lebih ringan.
Guru besar yang ikut menyampaikan permintaan agar vonis yang dijatuhkan lebih ringan ini berasal dari universitas-universitas besar di Tanah Air.
Mulai dari UI, UGM, Unpad, Unsoed, dan banyak lagi.
Baca juga: Anaknya Divonis Ringan, Orangtua Bharada E Sujud Syukur: Kebenaran Pasti Menang
Dikutip dari Kompas.com, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto mengatakan pihaknya yakin majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan itu akan bertindak secara adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual.
“Sebagai sahabat pengadilan, kami yakin bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Eliezer harus ditangani dengan adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto dalam press release yang diterima Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
“Kami yakin bahwa untuk memastikan keadilan, hukuman yang diberikan kepada Eliezer sebagai justice collaborator, seharusnya tidak berat,” ujarnya melanjutkan.
Berikut Daftar Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer sebagai berikut:
Baca juga: Demi Anak, Ibu Bharada E Mengemis Keadilan ke Presiden, Jokowi Tegaskan Tak Bisa Intervensi Hukum
1. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI)
2. Prof. (em) Dr. Maria Farida Indrati (Fakultas Hukum UI)
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIDAK Dieksekusi Mati Tapi Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Meninggal saat Masih di Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepala Intelijen Sarankan Bharada E Tak ke Polri, Sebut Ada Potensi Dendam untuk Richard Eliezer |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.