Pembunuhan Brigadir J

Anaknya Divonis Ringan, Orangtua Bharada E Sujud Syukur: Kebenaran Pasti Menang

Saat dibacakan hakim, Richard Eliezzer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim.

Kompas.TV
Bharada E saat membacakan ucapan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J setelah sidang dakwaan, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Melalui siaran televisi, orangtua Bharada E turut menyakisakan vonis sang putra.

Diketahui, Bharada E terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J.

Atas hal itu, Bharada E divonis majelis hakim selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat dibacakan hakim, Richard Eliezer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim.

Orangtuanya pun yang melihat dari layar kaca langsung menangis dan melakukan sujud syukur.

Sidang pembacaan vonis hakim digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tutur Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.

Richard Eliezer sontak menangis sembari menunduk mendengar vonis hakim tersebut.

Begitupun dengan orangtua Richard Eliezer yang tak kuasa menahan rasa bahagianya sampai sujud syukur.

Baca juga: Daftar Vonis Terdakwa Kasus Brigadir J: Bharada E Paling Ringan, Ferdy Sambo Hukuman Mati

"Terima kasih karena akhirnya Icad bisa mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terima kasih atas semua dukungan doa dan keluarga yang ada di Manado semuanya, terimakasih untuk semuanya," kata ibunda Richard Eliezer, Rynecke sembari menangis.

"Kejujuran dan kepatuhan itu dapat didengar terutama oleh Tuhan kepada majelis hakim juga, semua pendukung juga terima kasih," kata ayahanda Richard Eliezer.

Lebih lanjut, Rynecke mengaku akan memeluk sang anak jika saat berada berada di dekatnya.

Rynecke ingin berterimakasih karena Richard Eliezer sudah kuat menjalaninya.

"Saya akan peluk dia, terima kasih de, mamah tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Makasih de, kebenaran pasti akan menang," ucap Rynecke.

Baca juga: Diam-diam Mahfud MD Beri Pesan ke Bharada E, Isinya Menguatkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo

Dituntut JPU 12 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved