Pembuat Uang Palsu di Cirebon Menangis di Depan Polisi, Mengaku Iseng, Belajar dari YouTube

Di hadapan polisi DP menangis. Ia menyesal sudah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), saat mengintrogasi DP dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemuda berkaus biru tampak terisak saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (15/2/2023).

Suaranya juga terdengar terbata-bata saat mengakui perbuatannya mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Cirebon, sehingga harus mendekam di balik jeruji besi.

Di hadapan petugas, pemuda berinisial DP (22) yang berasal dari Kabupaten Cirebon tersebut mengaku, mempelajari cara membuat uang palsu dari YouTube.

Bahkan, DP yang hingga kini masih menganggur itu pun mengakui perbuatannya berawal dari iseng belaka, kemudian mencoba mempraktikannya dan akhirnya berhasil.

"Saya pelajari semuanya dari video tutorial di YouTube, awalnya hanya iseng," ujar DP saat ditanya petugas mengenai motifnya hingga nekat mengedarkan uang palsu.

Ia mengatakan, baru kali ini membuat dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Udang, hingga akhirnya diamankan petugas Polres Cirebon Kota pada Senin (6/2/2023) kira-kira pukul 19.24 WIB.

DP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengaku kapok dan sangat menyesali perbuatannya yang nekat mengedarkan uang palsu.

Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan, jajarannya menangkap DP di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Saat diamankan, tersangka baru saja mengedarkan uang palsu tersebut untuk membeli vape, dan korban yang menjualnya merasa curiga saat menerima uangnya.

Menurut dia, korban langsung melapor ke layanan pengaduan Polres Cirebon Kota, karena mencurigai DP menggunakan uang palsu untuk membeli vape miliknya.

"Kami langsung bergerak untuk mengamankan DP, dan ditemukan 260 lembar uang palsu 100 ribuan dari tas ranselnya yang turut disita sebagai barang bukti," kata Ariek Indra Sentanu.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Cirebon Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Dipakai Beli Vape, Korban Curiga

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved