Kriminalitas

Demi Beli Sepeda Untuk Anak, Pria di Tasikmalaya Nekat Rampok Minimarket, Kini Ditangkap

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana
Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Rabu (15/2/2023), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah menangkap S (35) yang bertanggung jawab atas aksi perampokan tersebut.

Baca juga: Warga Ini Rela Rogoh Dana Pribadi Demi Tangani Erosi di Ligung Majalengka, Keluar Uang Rp 23 Juta


"Hasil penyelidikan, aksi S muncul di media sosial berupa rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Anggota segera melakukan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkapnya sehingga pelaku S ditangkap," ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto selaku Kapolres Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com.

S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai dari mesin kasir sebesar Rp2 juta.

Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023)
Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) (Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana)


“Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk beli sepeda anaknya,” lengkap Suhardi.


S yang tinggal tidak jauh dari minimarket yang dirampoknya itu, berprofesi sebagai penjaga parkir salah satu toko yang juga tidak jauh dari minimarket tersebut.

"S merupakan tukang parkir di toko dekat minimarket yang dicurinya. Kami mengenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari sepeda motor yang digunakannya, sehingga kami cek, kami lacak, dan bisa mendeteksi pelakunya," tambah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

Lanjutnya, S memang mengetahui kondisi minimarket tersebut, sehingga ia melancarkan aksinya saat karyawan tengah membereskan barang serta menghitung uang.

“S sebelumnya sudah mengawasi dan memantau kondisi minimarket yang jadi sasaran pencuriannya, dan mengetahui kapan kondisi sepi atau karyawan saat membereskan barang-barang,” lengkap Ari.

Baca juga: Viral Perampokan Minimarket di Tasikmalaya, Pelaku Bawa Golok Hampiri Pegawai Wanita yang Ketakutan


Tambahnya, S ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“S terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara sekira sembilan tahun," pungkas Ari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved