Kriminalitas
Demi Beli Sepeda Untuk Anak, Pria di Tasikmalaya Nekat Rampok Minimarket, Kini Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
Rabu (15/2/2023), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah menangkap S (35) yang bertanggung jawab atas aksi perampokan tersebut.
Baca juga: Warga Ini Rela Rogoh Dana Pribadi Demi Tangani Erosi di Ligung Majalengka, Keluar Uang Rp 23 Juta
"Hasil penyelidikan, aksi S muncul di media sosial berupa rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Anggota segera melakukan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkapnya sehingga pelaku S ditangkap," ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto selaku Kapolres Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com.
S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai dari mesin kasir sebesar Rp2 juta.

“Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk beli sepeda anaknya,” lengkap Suhardi.
S yang tinggal tidak jauh dari minimarket yang dirampoknya itu, berprofesi sebagai penjaga parkir salah satu toko yang juga tidak jauh dari minimarket tersebut.
"S merupakan tukang parkir di toko dekat minimarket yang dicurinya. Kami mengenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari sepeda motor yang digunakannya, sehingga kami cek, kami lacak, dan bisa mendeteksi pelakunya," tambah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Lanjutnya, S memang mengetahui kondisi minimarket tersebut, sehingga ia melancarkan aksinya saat karyawan tengah membereskan barang serta menghitung uang.
“S sebelumnya sudah mengawasi dan memantau kondisi minimarket yang jadi sasaran pencuriannya, dan mengetahui kapan kondisi sepi atau karyawan saat membereskan barang-barang,” lengkap Ari.
Baca juga: Viral Perampokan Minimarket di Tasikmalaya, Pelaku Bawa Golok Hampiri Pegawai Wanita yang Ketakutan
Tambahnya, S ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“S terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara sekira sembilan tahun," pungkas Ari. (*)
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.