Polisi Ungkap Modus Agen Travel Umrah yang Tipu Puluhan Jemaah di Majalengka, Begini Awal Mulanya

hasil dari keterangan para korban, sang agen memiliki cara tersendiri untuk meyakinkan para jemaah untuk mengikuti jasanya berangkat ibadah umrah

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan agen travel umrah yang menipu puluhan jemaah di Majalengka.

Namun hasil dari keterangan para korban, sang agen memiliki cara tersendiri untuk meyakinkan para jemaah untuk mengikuti jasanya dalam memberangkatkan ibadah umrah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga Majalengka Tertipu Agen Travel Umrah, Ditelantarkan di Jakarta 

Eroh Saroh (55), warga Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka yang menjadi salah satu korban penipuan agen travel umrah dari 41 jemaah asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023).
Eroh Saroh (55), warga Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka yang menjadi salah satu korban penipuan agen travel umrah dari 41 jemaah asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan, para oknum agen travel itu telah beraksi menyasar para korban sejak bulan Juni 2022 lalu.

Saat itu, oknum agen tersebut menyasar ke sejumlah kelompok arisan haji di tiga kecamatan.

"Baik kami mendapatkan laporan dari masyarakat pada 7 Februari 2023, ada travel agen umrah yang tidak memberangkatkan jemaah umrahnya."

"Jadi kejadian awal yaitu sekitar bulan Juni 2022, itu ada travel agen yang datang ke arisan haji di Kecamatan Maja, Sukahaji dan Argapura," ujar Edwin kepada Tribun, Senin (13/2/2023).

Saat beraksi, kata Edwin, agen travel itu meyakinkan para jemaah untuk bisa memberangkatkan ke tanah suci.

Namun saat keberangkatan pada tanggal 29 Januari 2023 kemarin, hal itu urung terlaksana.

Baca juga: Ada 41 Korban Penipuan Agen Travel Umrah di Majalengka, Tersebar di 4 Kecamatan 

"Dan travel agen itu meyakinkan para jemaah untuk bisa memberangkatkan mereka ke tanah suci."

"Namun pada tanggal 29 Januari 2023, mereka akan diberangkatkan dan diinapkan di hotel stay in di Tangerang."

"Namun setelah 5 hari di lokasi penginapan, mereka tidak diberangkatkan, kemudian ketika menghubungi sang agen, sulit dihubungi," ucapnya.

Kapolres pun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti peristiwa itu.

Ia pun berjanji dalam waktu dekat akan menangkap para pelaku tersebut.

"Penanganan ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Majalengka, terkait laporan yang dilakukan. Insyaallah dalam waktu dekat kami dapat mengungkap para pelaku penipuan tersebut" jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved