Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pasrah, Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Pengacara keduanya berharap hakim bisa independen memberikan keputusannya.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com//Abdi
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (8/11/2022). 

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan sekalipun sidang putusan ini bersifat terbuka, ia berharap masyarakat tidak hadir langsung di pengadilan.

Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube. Masyarakat juga bisa menyaksikannya melalui siaran langsung di televisi.

Kapasitas pengunjung di ruang sidang ini, ujar Djuyamto, sangat terbatas.

"Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi maksimal," ujarnya, kemarin.

Kendati demikian, Djuyamto memastikan kalau pihaknya tidak melarang kepada masyarakat untuk hadir. Jika memang ada masyarakat yang telanjur hadir, namun tidak mendapat tempat di ruang sidang, pihak pengadilan sudah menyiapkan sarana berupaya layar monitor di beberapa sudut pengadilan.

"Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," ujar Djuyamto.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan sekitar 200 personel lebih akan diterjunkan dalam pengamanan sidang nanti.

"Iya pasti diperketat. Cuma untuk jumlahnya masih direkap, tapi yang pasti lebih dari 200 (personel) lah, karena kita Polwan (Polisi Wanita) turun semua," kata Nurma.

Tak hanya itu, dalam pengamanan tersebut polisi juga akan mengerahkan pasukan Brimob dari unsur Gegana untuk mensterilisasi di lokasi pengadilan.

"Gegana, gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah, stand by di sana (di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," ujarnya.(tribun network/fah/aci/mat/wly)

Baca juga: Diam-diam Mahfud MD Beri Pesan ke Bharada E, Isinya Menguatkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved