Curhatan Warga Garut Dituduh Culik dan Dianiaya, Leher Ditempeli Pisau, Dadang: Saya Kira Akan Mati

Dadang dan empat rekannya tiba-tiba dituduh sebagai penculik kemudian diamuk warga.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Dadang Wahyudin saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023). Ia dan empat orang temannya dituduh penculik hingga mengalami penganiayaan dan penjarahan saat berjualan jaket kulit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Senin (6/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Seorang warga Garut yang jadi korban amuk massa karena disangka penculik saat berjualan jaket kulit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan menjalani visum.

Korban adalah Dadang Wahyudin (49).

Ia didampingi dua kuasa hukumnya saat menjalani visum  yakni Budi Rahadian dan Miraj Gumbira di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023) malam.

"Kami malam ini mengantar salah satu korban jalani visum, ini sebagai antisipasi untuk nanti proses hukum yang akan ditempuh," ujar Budi Rahadian saat diwawancarai awak media.

Ia menuturkan, saat ini 3 korban sudah berkumpul dengan keluarganya masing-masing, sementara dua orang lainnya masing diperjalanan.

Budi menjelaskan, Dadang merupakan korban yang paling mengalami penganiayaan paling ekstrem saat dituduh penculik.

"Dadang ini paling parah, hidungnya sampai berdarah-darah, ia juga mengalami penganiayaan menggunakan besi," ungkapnya.

Pemeriksaan visum ini juga menurutnya sebagai upaya untuk memeriksa kondisi kesehatan para korban, karena selama di sana mereka belum pernah dibawa ke rumah sakit.

Pantauan Tribunjabar.id, Dadang menjalani proses pemeriksaan di ruangan forensik RSUD Dr Slamet Garut.

Ia kemudian dibawa ke ruang UGD untuk mendapat penanganan lanjutan.

Dadang sebelumnya menjadi korban amukan massa bersama empat orang temannya yang bernama Yusep Maulana (51) Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48)  dan Lucky Wanda Rivana (30).

Kelimanya dituduh penculik hingga akhirnya jadi korban pengeroyokan dan penjarahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Sebelum menjalani visum, Dadang Wahyudin sempat membagikan kisah pilunya.

Kejadian itu menurutnya sangat mengerikan, ia dan teman-temannya disangka penculik hingga akhirnya babak belur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved