Kasus Penganiayaan
Bocah Korban Penganiayaan Oleh Ayah Kandung di Cimahi Diberikan Pendampingan Trauma Healing
DP3AKB Jabar bakal memberikan pendampingan trauma healing untuk AMN. AMN merupakan bocah berusia 12 tahun korban penganiayaan oleh ayah kandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar bakal memberikan pendampingan trauma healing untuk AMN.
AMN merupakan bocah berusia 12 tahun, korban penganiayaan oleh ayah kandung di Kota Cimahi.
Penganiayaan yang dilakukan ayah kandung bernama Ade Bogel (34) itu, dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara pada Senin 6 Februari 2023.
Tidak hanya AMN, pelaku juga menyiksa putri bungsunya AH (10) hingga meninggal dunia.
Baca juga: Haru, Bocah yang Disiksa Ayah Kandungnya di Cimahi Video Call dengan Ibu yang Jadi TKW
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3AKB Jabar, Anjar Yusniar mengatakan, saat ini AMN masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Bandung. Sebab, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, terutama bagian kepala.
"Sampai saat ini korban masih dalam proses perawatan di RS karena memang kondisinya luka-luka ada bagian tubuh yang patah dan lebam-lebam, dan sampai saat ini masih dilakukan proses pengobatan untuk penyambungan tulangnya menggunakan gips," ujar Anjar, saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Menurut Anjar, bocah laki-laki itu berpotensi mengalami trauma berat setelah mengalami kejadian buruk tersebut.
Apalagi, kata dia, AMN sebagai kakak menyaksikan betul bagaimana sang adik dipukuli dan ditendang oleh ayahnya sendiri.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ayah yang Siksa 2 Anak Kandungnya di Cimahi Kini Tertunduk Lesu
DP3AKB, kata dia, bakal melakukan pendampingan pemulihan trauma pada AMN. Namun, saat ini pihaknya masih fokus pada penyembuhan AMN di RS.
"Itu sangat perlu (pendampingan), karena dia di situ mungkin menyaksikan adiknya sampai dengan meninggal, kemudian juga jangan sampai perlakuan ayahnya itu dengan cara mendidik seperti itu dengan cara kekerasan diperbolehkan," katanya.
Pendampingan trauma healing penting dilakukan untuk memulihkan gangguan psikologis yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Menurutnya, anak cenderung akan meniru perbuatan orang tuanya. Maka dari itu, untuk menghindari terjadinya hal serupa pada anak, mereka perlu memberikan pendampingan yang serius.
"Jadi, kami akan melakukan (pendampingan) psikologis agar korban ini tidak menimbulkan trauma dan jangan sampai menjadi pelaku (di kemudian hari)," ucapnya.
| Istri Polisi di Sukabumi Ngaku Sering Dianiaya Suami Sejak Menikah, Pernah Ditodong Pistol |
|
|---|
| Jawaban Mario Dandy Saat Ditanya Alasan Aniaya David, Anak Pengurus GP Ansor: Ya Gitulah |
|
|---|
| Siapa A yang Trending di Twitter? Perempuan yang Ada di TKP Penganiyaan Anak GP Ansor |
|
|---|
| INI Aktor Baru Penganiayaan Anak GP Ansor Dicap Provokator dan Perekam Video Penganiayaan |
|
|---|
| Sosok AG, Perempuan yang Diduga Penyebab Mario Dandy Aniaya David |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.