Kasus Begal di Indramayu

Nekat Jadi Begal Sadis, 5 Anak di Indramayu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Tindakan tegas diberikan polisi di Kabupaten Indramayu terhadap para pelaku begal.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tindakan tegas diberikan polisi di Kabupaten Indramayu terhadap para pelaku begal.

Walau masih berstatus anak-anak, mereka tetap dilakukan tindakan tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada sebanyak 5 orang begal yang ditangkap, mereka masih berusia 15 dan 17 tahun.

Yakni berinisial SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), dan AGF (17). Tiga di antaranya bahkan masih berstatus sebagai pelajar.

Semuanya tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Sindang.

Baca juga: Miris! 5 Anak di Indramayu Jadi Begal dan Rampas Motor Korbannya Hanya Untuk Beli Ini

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana.

"Yakni dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," ujar dia didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).

Pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).
Pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil pemeriksaan polisi, mereka beraksi dengan membagi menjadi 2 kelompok.

Tim pertama berjumlah 3 orang bertugas untuk menodong korbannya dan tim kedua berjumlah 2 orang bertugas untuk mengintai.

Lanjut dia, selain mengintai, tim kedua juga bertugas membantu tim pertama apabila target lolos.

"Jadi mereka ada yang menunggu mengintai di dekat lokasi, kalau targetnya lolos, tim kedua ini mulai bergerak," ukar dia.

Dalam beraksi pun, komplotan begal tersebut membawa senjata tajam berupa tiga bilah cerurit, satu bilah golok, dan satu bilah samurai.

"Setelah bertemu dengan target korban, pelaku langsung menyalip dan menghadang kendaraan korban kemudian 2 (dua) orang pelaku turun dan langsung menodongkan senjata tajam berupa golok dan samurai ke arah para korban yang membuat korban menjadi takut dan melarikan diri serta meninggalkan sepeda motornya," ujarnya.

5 anak jadi begal

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved