Kasus Begal di Indramayu
Nekat Jadi Begal Sadis, 5 Anak di Indramayu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tindakan tegas diberikan polisi di Kabupaten Indramayu terhadap para pelaku begal.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tindakan tegas diberikan polisi di Kabupaten Indramayu terhadap para pelaku begal.
Walau masih berstatus anak-anak, mereka tetap dilakukan tindakan tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada sebanyak 5 orang begal yang ditangkap, mereka masih berusia 15 dan 17 tahun.
Yakni berinisial SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), dan AGF (17). Tiga di antaranya bahkan masih berstatus sebagai pelajar.
Semuanya tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Sindang.
Baca juga: Miris! 5 Anak di Indramayu Jadi Begal dan Rampas Motor Korbannya Hanya Untuk Beli Ini
Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana.
"Yakni dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," ujar dia didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil pemeriksaan polisi, mereka beraksi dengan membagi menjadi 2 kelompok.
Tim pertama berjumlah 3 orang bertugas untuk menodong korbannya dan tim kedua berjumlah 2 orang bertugas untuk mengintai.
Lanjut dia, selain mengintai, tim kedua juga bertugas membantu tim pertama apabila target lolos.
"Jadi mereka ada yang menunggu mengintai di dekat lokasi, kalau targetnya lolos, tim kedua ini mulai bergerak," ukar dia.
Dalam beraksi pun, komplotan begal tersebut membawa senjata tajam berupa tiga bilah cerurit, satu bilah golok, dan satu bilah samurai.
"Setelah bertemu dengan target korban, pelaku langsung menyalip dan menghadang kendaraan korban kemudian 2 (dua) orang pelaku turun dan langsung menodongkan senjata tajam berupa golok dan samurai ke arah para korban yang membuat korban menjadi takut dan melarikan diri serta meninggalkan sepeda motornya," ujarnya.
Pelaku Begal Motor di Indramayu Rata-rata Usia 17 Tahun, Main Pepet Lalu Sabet Korban Pakai Sajam |
![]() |
---|
Salimah Senang, Motor N-Max Miliknya yang Dibawa Kabur Pelaku Begal Kini Sudah Kembali |
![]() |
---|
Cerita Siswi SMK Dihadang Komplotan Begal di Indramayu, Korban Diancam Pelaku Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Miris! 5 Anak di Indramayu Jadi Begal dan Rampas Motor Korbannya Hanya Untuk Beli Ini |
![]() |
---|
Breaking News: 5 Anak Jadi Begal di Indramayu, Bawa Celurit Hingga Samurai Untuk Rampas Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.