Kasus Begal di Indramayu

Pelaku Begal Motor di Indramayu Rata-rata Usia 17 Tahun, Main Pepet Lalu Sabet Korban Pakai Sajam

Sebanyak 6 orang dari total 15 tersangka maling motor yang diamankan Polres Indramayu merupakan begal.

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap polisi selama Operasi Jaran Lodaya 2025   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 6 orang dari total 15 tersangka maling motor yang diamankan Polres Indramayu merupakan begal.

Para pelaku biasa memepet korban di jalan dan merebut kendaraan sembari mengancam menggunakan senjata tajam.

Keenam pelaku ini, diketahui masih berusia produktif, rata-rata masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Mau Menyelesaikan Kasus Tanpa Pengadilan? Ini Syarat dan Alur Restorative Justice

Yakni PS (17), MHA (17), RS (17), PS (17), ATP (20), dan A (25). Polisi juga mengamankan senjata tajam yang mereka gunakan, di antaranya ada jenis celurit dan pedang.

“Pelaku ini juga tidak segan-segan melukai korbannya,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar kepada Tribuncirebon.com, Jumat (4/7/2025).

Arwin menyampaikan, dari laporan yang diterima, aksi begal yang dilakukan tersangka ini juga membuat korbannya luka-luka. 

Baca juga: 50 Kasus Diselesaikan Tanpa Pengadilan, Polres Majalengka Terapkan Restorative Justice

Korban disabet pada bagian punggung dengan menggunakan sajam ketika tersangka memepetnya di jalan.

“Korban saat itu langsung dibawa untuk dilakukan perawatan dan sekarang sudah bisa beraktivitas kembali,” ujar dia.

Di sisi lain, disampaikan Arwin, para pelaku ini ditangkap polisi saat menggelar Operasi Jaran Lodaya 2025.

Operasi ini berlangsung sejak April hingga Juni 2025, total ada 15 orang tersangka yang diamankan polisi.

Baca juga: Sangu Akeul Cigaleuh: Dari Hawu ke Sajian Asli Majalengka, Rasa yang Menyatu dengan Tradisi

Selain 6 orang begal tersebut, sisanya sebanyak 9 orang merupakan maling dengan modus pencurian dengan pemberatan.

Mereka awalnya mencari mangsa lalu merusak kunci kontak kendaraan motor untuk kemudian dibawa kabur.

“Pelaku ini ada yang ditangkap di rumahnya, ada yang di luar kota, dan lain-lain,” ujar dia.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved