Geger Polisi Diperas Polisi, Kini Bripka Madih Mengaku Sudah Mundur dari Polri karena Sakit Hati

Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah

Editor: dedy herdiana
Tangkap Layar/Tribunnews.com
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan, mengaku sudah mengundurkan diri dari institusi Polri. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Geger seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku diperas oleh sesama polisi saat dirinya melaporkan kasus penyerobatan tanah milik orangtuanya.

Kini karena sakit hati polisi diperas polisi, ia mengaku sudah mundur dari Polri karena di dimintai uang pelicin tersebut.

Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah, mengaku sudah mengundurkan diri dari institusi Polri.

Baca juga: Kasus Murid SD Dikeroyok hingga Kepalanya Dibenturkan ke Tembok Ditangani Polisi secara Khusus

Bripka Madih mengaku pengunduran dirinya itu sudah terjadi sejak 3 bulan lalu.

"Iya (mundur dari Polri). Sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Bripka Madih saat dihubungi wartawan, Minggu (5/1/2023).

Bripka Madih mengungkapkan, dirinya mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.

"Sudah lama, sudah tiga bulan apa, semenjak kecewa, sakit hati," ujar dia.

Bripka Madih sebelumnya mengaku dimintai uang pelicin oleh TG terkait laporan soal penyerobotan lahan.

Terkait pengakuan Bripka Madih, Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara itu dengan pensiunan polisi berinisial TG.

"Kita akan lakukan konfrontir nanti untuk kedua belah pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).

Trunoyudo memastikan konfrontasi tetap dilakukan meski TG sudah berstatus sebagai purnawirawan polisi.

"Walaupun purnawirawan itu penyidiknya sudah purna, nanti kita konfrontir," ujar dia.

Pengakuan Bripka Madih soal dimintai uang pelicin viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved