Viral
Polisi Tilang Pemotor yang Kawal Ambulans, Polda Metro Sebut Langgar Aturan dan Tak Punya Kewenangan
Pengendara motor tersebut diketahui secara sukarela melakukan pengawalan ambulans.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Jagat sosial media kembali dihebohkan dengan video viral yang menunjukan seorang polisi yang tiba-tiba memberhentikan pengendara motor.
Pengendara motor tersebut diketahui secara sukarela melakukan pengawalan ambulans.
Peristiwa polisi memberhentikan pengendara motor yang mengawal ambulan itu terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi beralasan pemberhentian tersebut dilakukan lantaran pengendara motor itu melanggar aturan.
"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Selasa (12/12/2023).
Latif menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan pengawalan sebuah kendaraan, termasuk ambulans tidak bisa sembarangan.
Mereka perlu mempunyai kompetensi dan itu merupakan kewenangan dari Polri.
"Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi," jelasnya.
"Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu (melakukan pengawalan kendaraan)," sambungnya.
Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas.
Oleh sebab itu, proses pengawalan terhadap ambulans di jalan bukan berarti menjadi kewajiban.
"Seandainya pun tidak dilakukan pengawalan, kalau sudah namanya ambulans sudah menyalakan lampu isyarat tersebut, pasti anggota Polri yang berjaga dan masyarakat yang melihat itu akan memberikan prioritas tanpa dilakukan pengawalan oleh masyarakat yang memang tidak mempunyai kompetensi," tuturnya.
Baca juga: GEGER Ratusan Sopir Ambulans Serbu Kantor Dishub Purwakarta, Sebabanya Diduga soal Ucapan Kadishub
Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan pengendara sepeda motor diberhentikan oleh seorang polisi saat tengah mengawal ambulans yang mengangkut pasien di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infojakbar24, tampak salah satu pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan seorang petugas.
Kemudian, relawan itu diminta menepi ke bahu kanan jalan untuk diperiksa.
Sosok Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata yang Viral Minta Air Galon untuk Mandi |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo dan Gibran Diputar di Bioskop Sebelum Film |
![]() |
---|
Putra Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berani Sindir Sri Mulyani 'Agen CIA' |
![]() |
---|
Warganet Takjub Lihat Oppa Korea Nikahi Gadis Sukabumi, Pengantin Padukan Budaya Sunda-Korea |
![]() |
---|
Dua Bocah Viral di Gowa yang Pungut Makanan Sisa HUT Kemerdekaan RI Dapat Bantuan dari Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.