Diluar Dugaan! Banyak Saksi Sebut Tak Aniaya Kades, Warga Sukawera Majalengka Justru Dipenjara
Sejumlah warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka mengaku heran dengan kasus yang dialami warganya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Warga lainnya, Mus (40) menyebut, banyak kejanggalan saat dirinya ikut langsung menjadi saksi dalam sidang pengadilan Jumat kemarin.
Sebelum sidang dimulai, pihak korban meminta untuk mediasi perdamaian.
Namun kenyataannya sidang itu tetap digelar.
"Jadi banyak kejanggalan, seperti tidak adanya surat panggilan untuk sidang, lalu adanya permintaan mediasi dengan bahasa tahu beres sebelum sidang, terus juga ada intervensi bahwa harus mengakui perbuatannya," jelas Mus.
Kondisi seperti itu, membuat ia merasa prihatin dengan apa yang dialami Iyus.
Sehingga, saat ini ia hanya berharap Iyus bisa menerima semuanya dengan lapang dada dan bisa diambil hikmahnya.
"Prihatin mah prihatin, tapi ya gimana sudah divonis Iyus tetap dipenjara, kami taat hukum serahkan semuanya ke pihak berwajib dengan harapan Iyus tabah dengan semuanya," katanya.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, sang kepala desa melaporkan salah satu warganya dengan tuduhan penganiayaan dan atau penghinaan ke Polsek Ligung.
Laporan tentang penganiayaan itu langsung dibantah oleh saksi yang berada di TKP dan sempat membantu Kuwu.
Saat kejadian, WW sempat terjatuh, tetapi bukan karena dipukul oleh pelaku.
Viral Menu MBG di Majalengka, Penyedia Tegaskan Sesuai Standar Gizi dan Bikin Anak Sehat |
![]() |
---|
Perjuangan Bupati Eman: Dorong Ojol Majalengka Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan Gubernur Dedi |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Sudah Direstui Kemendagri, Akan Digelar di 139 Desa |
![]() |
---|
Danramil dan Yayasan Dukung Dapur MBG di Cingambul Majalengka, Buka Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
KRONOLOGI LENGKAP Pengeroyokan Pelajar di Majalengka, Korban Alami Jari Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.