UPDATE Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Cianjur, Sudah Periksa 9 Saksi, Ini Kata Kapolres

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam kasus tabrak lari hingga menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat melalukan konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023).  

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Jajaran Polres menyebutkan ada dua saksi mahkota yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam kasus tabrak lari hingga menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi mata yang berada di lokasi kejadian. 

"Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang kami anggap sebagai saksi mahkota yaitu yang pertama EEN, yang berada disebelah pengemudi dan berada didalam sedan Audi berwarna hitam," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat melalukan konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Baca juga: Sopir Audi Serahkan Diri ke Polres Cianjur, Pengacara:Tak Pernah Terima Surat Panggilan Kok Jadi DPO

Saksi EEN lanjut Doni, menerangkan bahwa dirinya berada didalam kendaraan sedan warna hitam dengan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) dan duduk didepan sebelah kiri pengemudi. 

"Saksi EEN tersebut pun mendengar suara "bruk" atau "dak". Ini sama dengan beberapa keterangan saksi dari luar, sedangkan yang bersangkutan mendengarnya dari dalam," katanya. 

Menurut Doni, selang beberapa detik kemudian saksi tersebut merasakan adanya guncangan, atau seperti melintasi sesuatu diatas permukaan jalan pada bagian belakang sebelah kanan. 

"Kemudian saksi saudari EEN, menyebutkan bahwa pengemudi kendararsan sedan hitam adala saudara S alias U yang baru bekerja satu minggu sebagai supir dari saksi," jelasnya. 

Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi EEN menyebutkan kendaraan mobil Audi berwarna hitam mengikuti iring-iringan atas inisiatif pengemudi. 

"Jadi memang kalau diliat dari CCTV seperti merupakan iring-iringan yang dilakukan pengawalan dinas patwal Polri, itu atas inisiatif pengemudi yaitu Sugeng," katanya. 

Sedangkan saksi mahkota kedua, menurut Doni yaitu DS merupakan penumpang didalam mobil Audi. DS berada dalam jok belakang sebelah kanan tepat dibelakang pengemudi. 

"Saudari DS menyampaikan bahwa mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok kebelakang, dan melihat ada pengendara sepedah motor dengan jilban berwarna hitam tergelak di badan jalan," katanya. 

Sebelumnya, Nur (23) penumpang Audi hitam mengaku, mobil yang ditumpanginya tersebut masuk dalam iring-iringan patawal dinas Polisi atas seizin suaminya yang ada dalam rombongan. 

"Pertama ketemu di tempat makan Alam Sunda. Saya telpon suami saya dan bilang, sudah sampai disini. Setelah itu suami saya kembali iring-iringan. Saya telponankan sama suami. Saya ikut ya, yaudah ikut, tutup jendelanya," kata Nur yang mengaku istri kedua Kompl D 

Sementara itu, Fitri penumpang Audi mengatakan, mengaku diri tidak melihat kecelakaan tersebut. Namun dirinya sempat menoleh kebelakang karena mendengan suara tabrakan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved