Sejumlah Tokoh Masyarakat Demo di Objek Wisata Waduk Darma, Ternyata Ini Pemicunya

Terpantau di lokasi, tokoh masyarakat sekaligus para pengusaha itu meminta sengketa atas pelaksanaan pembangunan wisata ini bisa diselesaikan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Sejumlah tokoh masyarakat Kuningan yang tergabung dalam forum pengusaha lokal ini melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Objek Wisata Waduk Darma, Kamis (26/1/2023). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah tokoh masyarakat Kuningan yang tergabung dalam forum pengusaha lokal ini melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Objek Wisata Waduk Darma.

Hal itu lantaran, mereka mengalami kerugian akibat pelaksanaan proyek  pembangunan rehabilitasi kawasan wisata tersebut.

Terpantau di lokasi, tokoh masyarakat sekaligus para pengusaha itu meminta sengketa atas pelaksanaan pembangunan wisata ini bisa diselesaikan.

"Kepada Pak Gubernur Ridwan Kamil, kami mohon penuhi hak kami dan inginkan ada pelunasan terhadap kami yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan kawasan objek wisata ini," kata H Edi Junaedi yang juga kordinator tokoh masyarakat kalangan pengusaha tadi, Kamis (26/1/2023).

Edi mengungkap, kerugian rekanan daripada pembangunan kawasan objek wisata Waduk Darma, ini sekitar 1.2 miliar dan jumlah itu kalkulasi dari sebanyak 17 pengusaha.

"Ya, untuk kerugian yang kami rasakan itu sekitar 1.2 miliar. Jumlah itu total dari sebanyak 17 pengusaha dan beberapa warga yang menjadi pekerja belum terbayar jasa," katanya.

Diketahui sebelumnya, aksi demo tokoh masyarakat sekaligus pengusaha lokal itu berlangsung cukup lama menjadi perhatian pengunjung objek wisata tersebut.

Terlebih dalam aksi itu dilengkapi dengan alat peraga yang bertuliskan sebagai berikut.

'Ini Proyek Negara, Jangan Korbankan Kami Rakyat Kecil !!!

Tidak hanya, alat peraga lain juga menuliskan.

Bapak Gubernur yang terhormat, jangan dulu resmikan Waduk Darma sebelum kami rakyat kecil di bayar.

Sekedar informasi, kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai lintas daerah kabupaten atau kota rehabilitasi embung dan penampung air lainnya.

Dengan nama kegiatan bahwa ini lanjutan penataan waduk darma kabupaten kuningan. Kemudian dengan nokor kontrak 6021/2590/SP/SDW. Untuk diketahui juga, dalam pelaksanaan pengerjaan itu mulai tanggal pengerjaan mulai 03 September 2021 dan nilai kontrak Rp 2.865.861.648.781.

Dalam kegiatan proyek rehabilitasi Waduk Darma yang bersumber APBD Provinsi Jabar 2021 itu dikelola oleh PT Unggul Sokaja dan Konsultan MK adalah PT ARSS Baru. (*)

Baca juga: Hasil Renovasi Objek Wisata Waduk Darma, Kades Sebut Belum Bisa Dinikmati saat Liburan Nataru

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved