Gegara Konsumsi Sabu, Pemuda di Tambora Tidur Pulas di Atas Pohon, Dievakuasi Damkar

Pemuda berinisial MRS (20) tertidur pulas di atas pohon dan terpaksa dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat.

Ist For Tribun Jakarta
Petugas damkar mengevakuasi seorang pemuda berinisial MRS (20) yang tertidur pulas di atas pohon usai mengkonsumsi sabu dan minuman keras alias miras di Jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA  - Seorang pemuda di Jakarta Barat mengalami efek buruk dari mengonsumsi narkoba.

Pemuda berinisial MRS (20) tertidur pulas di atas pohon dan terpaksa dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat.

MRS bisa tidur di atas pohon lantara di bawah pengaruh narkotika jenis sabu dan minuman keras alias miras.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023), sekira pukul 08.30 WIB.

Baca juga: SOSOK Revaldo, Aktor Film, Sinetron, FTV yang Tersandung Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan MRS merupakan seorang nelayan kapal boat pencari ikan yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).

"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," kata Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Petugas damkar mengevakuasi seorang pemuda berinisial MRS (20) yang tertidur pulas di atas pohon usai mengkonsumsi sabu dan minuman keras alias miras di Jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023).
Petugas damkar mengevakuasi seorang pemuda berinisial MRS (20) yang tertidur pulas di atas pohon usai mengkonsumsi sabu dan minuman keras alias miras di Jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023). (Ist For Tribun Jakarta)


Putra mengatakan dalam proses pertolongan ini melibatkan petugas damkar dan selanjutnya MRS dibawa ke puskesmas untuk diberikan pertolongan.

"Setelah dievakuasi dari atas pohon, MRS selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan kemudian diamankan ke Polsek Tambora. MRS mengaku habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Putra.

Baca juga: 102 Bandar & Pengedar Narkoba di Indramayu Diringkus Polisi Sepanjang 2022, Ada Tersangka Wanita


Pemeriksaan terhadap MRS baru dilakukan setelah pelaku tidak lagi dalam pengaruh narkotika.

Berdasarkan keterangan MRS, kapal yang ditumpanginya sedang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Karena kapalnya bersandar, pada Jumat (20/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu," kata Putra.

Setelah mendapatkan sabu, MRS kemudian mengkonsumsinya hingga lanjut pergi ke daerah Royal Penjaringan, Jakarta Utara untuk mencari hiburan dan minum-minuman keras.

Usai berpesta, MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru ke tempat Kapal bersandar.

Karena masih terpengaruh sabu dan miras, MRS akhirnya kesasar hingga ke wilayah Tambora.

"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas," terang Putra.

Setelah dilakukan test urine, hasilnya MRS positif mengkonsumsi sabu.

Kini, MRS masih diamankan di Polsek Tambora guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS masih kita periksa di Polsek Tambora untuk dikembangkan ke bandar Sabunya," kata Putra.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved