Pimpinan Partai di Majalengka Sepakat Tolak Penerapan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Sejumlah parpol di Majalengka dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup saat Pemilu 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
tribunnews
Ilustrasi pemilu. Parpol di Majalengka menolak sistem proporsional tertutup. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Para pimpinan partai di Kabupaten Majalengka bersama-sama sepakat untuk menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 nanti.

Pasalnya, wacana aturan itu disebut hanya suatu mode kemunduran demokrasi.

Aturan tersebut juga hingga membuat para caleg pun diduga mengancam memilih mundur ketika mencalonkan wakil rakyat.

Adapun, sistem proporsional tertutup sendiri merupakan salah satu sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

"Jelas kami tidak setuju dan menolak penerapan sistem proporsional tertutup, karena ini akan menimbulkan rasa pesimistis dari para caleg partai kami," ujar Ketua DPD Nasdem Majalengka, H Alimuddin, Rabu (18/1/2023).

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Majalengka ini, bahwa sikap keberatannya ini sejalan dengan arahan pimpinan DPP Partai Nasdem dan pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat.

Permasalahan ini pun, diakui Ali, banyak dipertanyakan juga mayoritas bakal caleg Partai NasDem Majalengka belakangan ini.

"Saya tegaskan sikap kita sama dengan pengurus partai di pusat maupun di provinsi. Kita menentang keras dan meminta sistem dikembalikan pada Pemilu 2019 lalu," ucapnya.

Pendapat serupa diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Majalengka, Asep Eka Mulyana.

Bagi Partai Golkar sendiri, kata dia, Pemilu dengan menerapkan sistem proporsional tertutup sebuah kemunduran demokrasi.

Kondisi ini tak ubah mengingatkan kembali pada zaman orde lama dan sistem pemerintahan olirgarki.

"Dulu saat Golkar berkuasa pernah menerapkan sistem proporsional tertutup, tapi seiring reformasi 1998, Golkar menjadi partai terbuka yang memahami kedaulatan rakyat dewasa ini," jelas Wakil Ketua DPRD Majalengka ini.

Perubahan itu dibangun Partai Golkar sendiri, kata dia, salah satunya menerapkan sistem proporsional terbuka.

Kendati dalam realisasinya, tidak terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved