Di Depan Hakim, Suara Ferdy Sambo Bergetar dan Melemah Saat Bahas Rudapaksa PC, Ngaku Tak Bohong
Menanggapi itu, Ferdy Sambo pun menegaskan bahwa dirinya tidak berbohong mengenai keterangan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
"Saya harus pertaruhkan pangkat dan jabatan saya hanya untuk kebohongan kejadian terhadap istri saya Yang Mulia, dan tidak akan mungkin saya lakukan," ujarnya.
Baca juga: Baju Hitam, Putri Candrawathi Cium Tangan & Peluk Ferdy Sambo Sebelum Keluarga Brigadir J Jadi Saksi
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Puri Candrawathi telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Ayah di Sumedang yang Rudapaksa Anak Kandungnya, Lakukan Aksi Bejat 8 Kali |
![]() |
---|
Update Kasus Pelecehan Oleh Pria Tua di Bandung Barat, Polisi: Ada 4 Korban Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Berawal Dari Minta Dipijit, Oknum Pimpinan Ponpes di Purwakarta Cabuli Santriwatinya |
![]() |
---|
Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Pria Tua di KBB Diamankan, Korban Diduga Ada 8 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.