Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Simak Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Ini Keputusan Pemerintah

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
tribun
Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 

TRIBUNCIREBON.COM - Mengawali tahun 2023, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut menetapkan bahwa:

- Jumlah hari libur nasional sebanyak 16 hari, dan

- Jumlah cuti bersama sebanyak 8 hari.

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2023

- Tanggal 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek;

- Tanggal 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi;

- Tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

- Tanggal 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak; dan

- Tanggal 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Tahun 2021, Libur Lebaran Bergeser Dua Hari

Daftar 16 Hari Libur Nasional 2023

- Tanggal 1 Januari 2023, Tahun Baru;

- Tanggal 22 Januari 2023, Tahun Baru Imlek;

- Tanggal 18 Februari 2023, Memperingati Isra Miraj;

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved