Kala Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Anggotanya Tahun Lalu, dari Kasus FS Sampai Kasus Narkoba

Kapolri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus-kasus yang melibatkan anggotanya.

Editor: taufik ismail
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Ia meminta maaf atas tiga kasus besar di tahun 2022. 

Menyikapi data tersebut, Sigit mengatakan akan terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Ia juga akan terus menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi. 

Capaian

Selain membeberkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Sigit juga memamerkan capaian-capaian dan prestasi para anggota Polri sepanjang 2022.

Sigit mencatat jumlah kejahatan yang ditangani Polri sepanjang 2022 adalah sebanyak 276.507 perkara. Angka itu mengalami peningkatan 7,3 persen jika dibandingkan pada tahun 2021.

Dari jumlah itu, kata Sigit, jumlah penyelesaian perkara sebanyak 200.147 perkara atau 73,38 persen. Adapun angka ini mengalami penurunan 1.877 perkara atau 0,9 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara.

"Alami peningkatan karena aktivitas masyarakat yang mulai longgar dan kita juga melakukan penyelesaian perkara dengan dan memperhatikan asas Due process of law," ungkapnya.

Tak hanya melakukan penegakan hukum, ujar Kapolri, mereka juga melakukan restorative justice.

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir atau ultimum remedium," ujarnya.

Tindak pidana lainnya, penyalahgunaan narkoba, ujar Sigit, tahun 2022 jumlahnya 39.709. "Total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 senilai Rp 11 triliun dan menyelamatkan 104 juta jiwa," ujarnya.

Untuk tindak pidana korupsi, Sigit memamerkan kinerja Novel Baswedan beserta mantan 43 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini bekerja di Satgasus Pencegahan Korupsi Polri. 

Satgasus, ujar Kapolri, berhasil meningkatkan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi. Saat ini, Indonesia berada di skor 38, naik satu poin dari sebelumnya.

"Kenaikan 1 poin pada skor IPK itu mampu menambah GDP Indonesia sebesar Rp 273 triliun. Jadi ini upaya yang dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Baca juga: Kaleidoskop 2022: 4 Kasus Besar Bikin Citra Polri Buruk: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved