Pilpres 2024
Muncul Spanduk Berbau Black Campaign ke Anies Baswedan di Kuningan, Tokoh APIK Langsung Lakukan Ini
Muncul spanduk berbau black campaign yang ditujukan kepada Anies Baswedan di Kuningan, Jawa Barat.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Muncul spanduk berbau black campaign yang ditujukan kepada Anies Baswedan di Kuningan, Jawa Barat.
Dalam spanduk itu tertulis kalimat provokasi dan tidak memberikan nilai edukasi politik.
Spanduk itu salah satunya ditemukan di kawasan Tugu Ikan, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Baca juga: Pengamat Pemilu: Pemilih Pilpres 2024 Dapat Memilih Berdasarkan Sumber Informasi di Medsos
Melihat adanya spanduk tersebut, tokoh Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK), Ikhsan Marzuki yang kebetulan sebagai Anggota DPRD Kuningan langsung mendokumentasikan dan mencopot spanduk tersebut.
Tindakan sosok aktivis daerah Kuningan itu diketahui setelah rekaman video aksinya menyebar luas di sejumlah grup pesan, Rabu (28/12/2022).
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 29 detik, tampak spanduk itu dengan desain berwarna.
Berikut isi tulisa dalam spaduk tersebut:
''Masyarakat Kuningan Bersatu Menolak Anies Baswedan Menjual ayat dan agama bukan dengan program membangun bangsa"

Sementara itu Ikhsan Marzuki yang dikenal sebagai pengusaha Kuningan, dalam rekaman videonya menyampaikan keterangan:
"Selamat sore teman - teman, saya kebetulan lewat Jalan Sampora dan menemukan spanduk seperti ini. Spanduk model ini mencoba memecah belah dan bersifat hoax, kepada masyarakat Kuningan Bersatu yang mengatasnamakan Kuningan Bersatu, mari kita diskusi baik - baik, program membangun bangsa seperti apa yang ada maksudkan.
Baca juga: Kepala Daerah Disebut Jadi Kunci Perolehan Suara Capres pada Pilpres 2024
Saya Ikhsan Marzuki dari Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK) dan gerakan kita alamat jelas saya tunggu di jalan Sudirman nomor 5 Kuningan, okeh kita amankan, dan tolong kepada aparat penegak hukum baik di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan desa tolong pro aktif, jika melihat hal yang sekiranya menimbulkan masalah langsung tanggapi dengan aktif, Assalamualaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,"
Saat dikonfirmasi, Ikhsan Marzuki, membenarkan bahwa kejadian itu di alami hingga melakukan pencopotan spanduk.
"Iya, itu kami lakukan karena tidak baik jika dikonsumsi masyarakat pada umumnya. Ini jelas merupakan bukan nila kebaikan politik bagi lapisan masyarakat luas," kata Ikhsan yang juga Pembinaan APIK.
Menyinggug soal kejadian demikian, Ikhsan Marzuki menyebut bahwa itu berlangsung pada Selasa (27/12/2202) sore kemarin. "Betul, itu kejadian kemarin Selasa sore kemarin," katanya.