Kriminalitas
Fakta-kakta Kakek Tega Habisi Nyawa Cucu Tirinya di Culamega Tasikmalaya
Tersangka M (71) yang merenggut nyawa cucu tirinya, P (13), kini sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya sejak Senin (26/12/2022).
Sebelumnya diberitakan, Tersangka kasus pembunuhan siswi tingkat SMP di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah ditangkap oleh pihak Polres Tasikmalaya pada Senin (26/12/2022).
Diketahui, korban yang berinisial P (13) meregang nyawa di tangan tersangka berinisial M (71) yang merupakan kakek tiri korban.
“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (30/11/2022) lalu. Pembunuhan ini diketahui sekira pukul 17.00 WIB,” lengkap Suhardi.
Tambahnya, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok dengan gagang berwarna putih. Golok tersebut diketahui digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut.
“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ungkap Suhardi.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut. (*)
(Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)