2 Remaja Habisi Arita dan Sang Bayi, Geram Dimarahi Suami Korban Karena Knalpot Bising

Dua remaja berinisial F (15) dan NA (17) tega membunuh seorang ibu bernama Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan

Istimewa
Ilustrasi jenazah. 

TRIBUNCIREBON.COM- Dua remaja berinisial F (15) dan NA (17) tega membunuh seorang ibu bernama Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan yang berusia sembilan bulan.

Kedua pelaku pun kini sudah diamankan polisi.

Jasad Arita dan bayinya ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu (21/12/2022).

Bahkan, bayi berusia 9 bulan tersebut ditemukan dalam karung tak jauh dari penemuan jasad sang ibu.

Baca juga: Pria di Cimahi Habisi Nyawa Keponakannya Sendiri Gegara Ditolak Layani Nafsu


Ternyata kedua remaja itu nekat membunuh Arita dan sang bayi lantaran pernah dimarahi.

Keduanya mengaku sakit hati lantaran sering dimarahi oleh suami korban Arita gara-gara mengendarai sepeda motor dengan suara bising.

"Pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh suami korban bernama Masroni," ungkap Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.

Diketahui kedua pelaku bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor berknalpot bising.

Mereka sering lewat di depan rumah korban.


Suara bising dari knalpot motor pelaku itu membuat bayi korban terbangun dari tidurnya.

Baca juga: Kasus Mayat di Mobil Ayla: Pelaku Habisi Istri Karena Kesal Korban Kerja di Tempat Hiburan


 
"Suami korban marah kepada pelaku, karena suara sepeda motor pelaku membuat bising dan mengganggu tidur bayinya," kata Bachtiar.

Pelaku yang tak terima dimarahi oleh suami korban nekat membunuh Arita dan bayinya.

Sebelumnya, Polres Inhu mengungkap kasus tewasnya Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan, di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, yang terjadi, Rabu (21/12/2022).

"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ungkap Bachtiar melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, Jumat (23/12/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved